Mabestv.Newsz.id, BANGKALAN — Sebanyak 16 merek beras produksi pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, disiapkan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan konsumsi beras lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Bangkalan yang mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta masyarakat Bangkalan untuk membeli dan mengonsumsi beras lokal minimal lima kilogram per rumah tangga setiap bulan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan serapan hasil produksi petani lokal, menjaga perputaran ekonomi di daerah, serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan beras dari luar daerah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, 16 merek beras tersebut merupakan produk yang telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan.
Berikut daftar merek beras lokal yang disebut telah tersedia:
Raddhin Faicha UD Anisa, Karang Duwak, Arosbaya.
Cap Kerapu Merah UD Robin, Kramat, Bangkalan.
Nyeor Ejuh UD Safi Jaya Makmur, Binoh, Burneh.
Raja Kunang-Kunang UD Adi Jaya Mandiri, Tunjung, Burneh.
Tandarah LPM Sampurna, Blega Oloh, Blega.
Putri Izza, UD Ali Syafa, Karang Anyar, Kwanyar.
Sakera LPM Subur Jaya, Pendabah, Kamal.
Lancang Kembang LPM Sudi Makmur, Srabi Barat, Modung.
Putri Icha, UD Sahabat Nikmat, Parseh, Socah.
Beras Desa, CV Berdua Berkah Dunia Akhirat, Sanggra Agung, Socah.
Beras Segar Rukun Jaya,UD Barokah Amin, Ja’ah, Tragah.
Cebbing Sokkah LPM Jaya Makmur, Tambak Pocok, Tanjung Bumi.
Putri Kuning UD Raden Segara, Geger.
Oryza Sativa IP 32 CV Lestari Bersama, Tunjung, Burneh.
Beras Slyp UD Arofah, Kampung Langkap Timur, Burneh.
Beras Aria UD Mahda, Tengket, Arosbaya.
Ketua Umum LSM PAKIS, Abdurrahman Thohir, menyambut keberadaan produk beras lokal tersebut. Menurutnya, munculnya beras produksi Bangkalan dalam bentuk kemasan dan bermerek menunjukkan adanya perkembangan pada sektor pengolahan hasil pertanian masyarakat.
“Selama ini kita terbiasa menerima pasokan dari luar. Kini sawah Bangkalan sendiri sudah menghasilkan beras bermerek, berkemasan, dan berizin. Ini bukti nyata pemerintah tidak hanya berbicara, tetapi juga mendampingi hingga lahir karya rakyat,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan konsumsi beras lokal dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas pasar bagi produk petani dan pelaku usaha penggilingan di Bangkalan.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen produk dari luar daerah, tetapi juga memberikan ruang lebih besar bagi produk pangan yang dihasilkan masyarakat Bangkalan.
Namun, efektivitas program tersebut tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, petani, hingga masyarakat sebagai konsumen. Ketersediaan produk, kualitas, harga, distribusi, serta kepastian legalitas dan izin edar menjadi sejumlah aspek yang perlu dijaga agar program konsumsi beras lokal dapat berjalan secara berkelanjutan. (23/09/2026)
Dengan semakin dikenalnya produk beras lokal, hasil pertanian Bangkalan diharapkan tidak berhenti di tingkat produksi, tetapi dapat terserap hingga ke meja makan masyarakat sendiri.(I’m/Mk)

