Di tengah suasana bulan suci Ramadan, kota Mojokerto kembali dihebohkan oleh tindakan premanisme yang nyaris terjadi. Perang sarung, sebuah aksi kekerasan yang sering kali mengakibatkan korban luka dan kerusakan, berhasil digagalkan oleh polisi sebelum benar-benar berlangsung. Kejadian ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat setempat, karena menunjukkan bahwa tindakan kriminal masih bisa muncul meskipun dalam bulan penuh makna tersebut.
Pada dini hari Sabtu, 21 Februari 2026, petugas Polres Mojokerto Kota berhasil menggagalkan rencana perang sarung yang direncanakan oleh sekelompok remaja di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Aksi yang akan menggunakan sarung sebagai alat pukul ini langsung ditangani dengan cepat oleh tim gabungan dari Pamapta dan Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas. Dalam operasi ini, dua orang remaja diduga sebagai provokator diamankan dan beberapa barang bukti seperti sarung yang telah diisi batu juga disita.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110. Tim yang diterjunkan langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah remaja yang sedang bersiap melakukan aksi tersebut. “Yang kita amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Herdiawan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa sarung yang telah diikat dan diisi batu. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk proses lebih lanjut. Kedua remaja itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani dengan disaksikan orang tua dan keluarga masing-masing.

Herdiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan puasa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Apabila masyarakat menjumpai potensi gangguan kamtibmas bisa menghubungi kami melalui layanan 110 yang aktif 24 jam,” tambahnya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Dengan adanya laporan dari warga, tindakan cepat oleh aparat kepolisian dapat menghindari terjadinya konflik yang berpotensi merugikan banyak pihak. Selain itu, upaya pembinaan terhadap para pelaku juga menjadi langkah penting dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.
Perang sarung di Mojokerto bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada bulan Maret 2024, polisi juga berhasil menggagalkan rencana perang sarung di halaman Pasar Ketidur. Saat itu, 28 remaja diamankan dan 20 sarung disita. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan semacam ini sering kali muncul pada bulan puasa, meski pihak kepolisian terus berupaya untuk mencegahnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya perang sarung dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, terutama selama bulan Ramadan.