Mabestv.newsz.id – LAMPUNG SELATAN |
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (YKBA) melalui Sekretariat DPC Lampung Timur melayangkan surat klarifikasi dan permintaan data kepada 14 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu 21/02/2026.
Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua Forum PKBM Lampung Selatan, Asep, untuk selanjutnya diteruskan kepada masing-masing PKBM yang bersangkutan.
Pengurus LPK YKBA, Hermansyah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi lembaga dalam melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara pada sektor pendidikan nonformal, khususnya dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai LPKSM sesuai ketentuan perundang-undangan. Ini bagian dari kontrol sosial agar penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Hermansyah.
Ia menegaskan, permintaan klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.
YKBA memberikan batas waktu kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi secara tertulis. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan atau tidak kooperatif, YKBA menyatakan akan menempuh langkah lanjutan melalui instansi terkait hingga aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun demikian, Hermansyah menegaskan bahwa langkah ini masih dalam tahap klarifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
YKBA berharap seluruh pihak dapat bersikap kooperatif demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.