Mabestv.Newsz.id, Deli Serdang Sumatra Utara – Bareskrim Polri melalui Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba berhasil menangkap gembong narkoba internasional, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (13/2) pukul 21.00 WIB.
Supriadi yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak lama, diketahui memiliki dua identitas berbeda untuk menyembunyikan jejaknya. Identitas pertama menunjukkan nama Supriadi, tempat dan tanggal lahir Aek Kanopan, 10 Oktober 1977, dengan NIK 1223041010770006, dan alamat di Batam, Kepulauan Riau. Identitas kedua menunjukkan nama Supriadi, tempat dan tanggal lahir Mambang Muda, 31 Desember 1979, dengan NIK 1407053112790033, dan alamat di Kampar, Riau.
Pada saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah paspor, 1 buah KTP, 8 buah ponsel, 5 buah kartu ATM, 1 buah SIM internasional, 1 buah tas TUMI warna hitam, 1 buah boarding pass Air Asia, dan uang tunai sejumlah 3 ringgit.
Penangkapan ini berawal dari informasi Imigrasi Bandara Kualanamu yang diterima oleh Fajar Simatupang, personel Imigrasi Bandara Kualanamu, tentang pencekalan seseorang yang merupakan DPO Bareskrim Polri. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen, S.H., S.I.K., (tautan tidak tersedia), M.T.I., Kepala Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dan Kombes Pol Kevin Leleury, S.I.K., (tautan tidak tersedia), M.H, Kasatgas NIC, kemudian melakukan penangkapan tanpa hambatan.
Tersangka akan dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba terkait. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dan pemberkasan untuk mendukung tuntutan hukum di pengadilan.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah berhasil menangkap gembong narkoba internasional ini. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia dan menangkap pelaku-pelaku yang terlibat,” ujar Kabareskrim Polri.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Bareskrim Polri akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di Indonesia.(Imam/Wawan)