
MabesNews.tv, IKN – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polresta Kawasan Ibu Kota Nusantara melaksanakan kegiatan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kawasan IKN.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (5/11/2026) pukul 22.00 WITA hingga Jumat (6/11/2026) pukul 01.00 WITA, dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Kawasan Nusantara Park, Mako Polresta Kawasan IKN, Polsek Sepaku, serta wilayah hukum Polresta Kawasan IKN.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kawasan IKN, AKP Iskandar Rondonuwu, S.A.P., bersama personel Satresnarkoba.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel untuk memastikan kesiapan serta menerima arahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Kawasan IKN dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Kawasan IKN terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.
Polresta Kawasan IKN – Tegas, Humanis, dan Presisi.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)






