
Mabestv.Newsz.id, SUBANG – Sejumlah warga Desa Blanakan didampingi Kuasa Hukum mereka, Dr. (C) TNI AD Purn. Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Subang. Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta keadilan serta kejelasan hukum terkait persoalan beruntun yang tengah menimpa klien mereka. Kunjungan ini menjadi langkah krusial dalam mengurai benang kusut persengketaan yang telah menyita perhatian warga setempat.
Persoalan yang dihadapi klien warga Blanakan ini terbilang kompleks karena melibatkan dua klaster permasalahan hukum sekaligus. Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh mantan suami kliennya atas tuduhan tertentu. Menanggapi tindakan yang dinilai menyudutkan tersebut, pihak Rikha Permatasari bergerak cepat mengambil langkah hukum taktis dengan melakukan laporan balik terhadap mantan suami yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran hukum yang relevan.
Namun, situasi di lapangan kian meruncing ketika permasalahan domestik ini melebar ke ranah sosial. Laporan hukum luar juga terpaksa ditujukan kepada sekelompok orang yang mengaku sebagai oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas). Oknum-oknum tersebut diduga kuat telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat Desa Blanakan karena menguasai lahan milik kliennya secara sepihak dan tanpa hak. Saat ini, laporan terhadap oknum ormas tersebut telah resmi diajukan ke Polres Subang agar dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku demi memutus mata rantai tindakan sewenang-wenang.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Kuasa Hukum Rikha Permatasari menyoroti penanganan kasus ini yang semula dinilai berjalan lamban. Kliennya meminta pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan hukum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum yang jelas, mengingat dampak kerugian materiil dan immaterial yang terus membayangi korban.
“Kami meminta agar proses hukum yang saat ini berjalan lamban dapat segera dipercepat dan dituntaskan secara profesional. Penundaan keadilan adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri (justice delayed is justice denied). Oleh karena itu, percepatan penanganan berkas perkara ini menjadi sangat krusial,” ujar Rikha Permatasari bersama Tim Hukumnya.
Merespons aduan dan desakan tersebut secara objektif, Kapolres Subang berjanji akan segera melakukan koordinasi internal dengan tim penyidik yang menangani perkara. Guna menjaga kondusivitas wilayah kekuasaannya, Kapolres juga menegaskan akan segera berkoordinasi lintas sektoral dengan menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) Blanakan, Danramil, Camat, serta Kapolsek setempat. Langkah antisipatif gabungan ini diambil guna menghindari terjadinya bentrokan fisik atau hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan akibat eskalasi konflik lahan tersebut.
Mendengar penyampaian langsung yang solutif dari Kapolres Subang serta melihat ketegasan tanpa kompromi dari Tim Kuasa Hukumnya, para korban kini mengaku merasa senang dan tenang. Rasa cemas dan trauma mendalam yang selama ini membayangi kehidupan sehari-hari mereka akibat intimidasi oknum di lapangan mulai surut. Mereka merasa hak-haknya sebagai warga negara kembali dilindungi oleh hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Adv. Rikha Permatasari menyampaikan statemen tegasnya mengenai perkembangan perkara ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di luar koridor hukum.
“Kami sangat menghargai langkah responsif Kapolres Subang yang siap turun tangan melakukan koordinasi lintas instansi. Namun, kami juga menegaskan bahwa kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan hak-hak klien kami dikembalikan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Laporan balik terhadap mantan suami dan oknum ormas yang menguasai lahan secara ilegal harus berjalan cepat. Kami tidak akan membiarkan ada ruang bagi aksi premanisme atau penguasaan lahan sepihak yang meresahkan warga. Ketenangan yang dirasakan para korban hari ini harus dikawal sampai mereka mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” ujar Rikha Permatasari dengan nada bicara yang tegas.
Mantan perwira TNI AD yang kini berkarier di dunia hukum tersebut juga tidak lupa memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Subang beserta jajarannya. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang dinilai sangat humanis dalam menerima audiensi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kecil yang sedang terombang-ambing mencari keadilan.
Di akhir pertemuan, pihak warga dan kuasa hukum menaruh harapan besar agar komitmen penuh Polres Subang dalam menindaklanjuti laporan ini dapat berjalan secara tegas, objektif, dan transparan. Langkah nyata dari kepolisian sangat dinantikan demi memulihkan hak-hak korban secara utuh serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Desa Blanakan agar kembali kondusif seperti sedia kala. (Imam)





