
Mabestv.Newsz.id, Kediri – Kepolisian Sektor Kandat Resor Kediri Polda Jatim mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas melalui kegiatan imbangan Operasi Patuh Semeru 2026. Salah satunya dilakukan dengan menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor yang berada di wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan S.H, menyampaikan imbauan secara langsung kepada pemilik dan mekanik bengkel agar tidak mendukung penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau Knalpot Brong.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan berada di Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat. Kapolsek Kandat menyampaikan bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, khususnya dalam menekan perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Menurut dia, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam Sosialisasi tersebut, yakni larangan balap liar, penggunaan Knalpot Brong, serta pengoperasian kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Dijelaskan, penggunaan Knalpot Brong tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan.
Sementara itu, balap liar berisiko memicu kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, pihaknya mengajak pemilik bengkel untuk turut berperan dalam mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Bengkel diharapkan ikut mengedukasi pelanggan agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan,” terangnya.
Melalui kegiatan imbanngan Operasi Patuh Semeru 2026 tersebut, Kapolsek berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
Upaya preventif ini juga diharapkan mampu menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah aksi balap liar, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kandat.
(IMM/MLDN)




