
Mabestvnews, JAKARTA : Pengamat kebijakan publik yang juga Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), Dr. Iswadi, M.Pd., mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Aceh di Jakarta Pusat. Ia meminta kepolisian mengidentifikasi, menemukan, dan menangkap para pelaku berdasarkan bukti yang sah serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Dr. Iswadi, tindakan kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan. Setiap warga negara berhak memperoleh rasa aman dan perlindungan yang sama dari negara, tanpa membedakan suku, agama, asal daerah, latar belakang sosial, maupun kedudukan ekonomi.
Saya mendesak kepolisian agar menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Aceh di Jakarta Pusat secara serius, profesional, transparan, dan berkeadilan. Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang cukup, para pelaku harus segera diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini,ujar Dr. Iswadi dalam keterangannya di Jakarta.
Penegakan Hukum Harus Memberikan Kepastian dan Keadilan
Dr. Iswadi menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak boleh berhenti pada pernyataan kecaman semata. Aparat penegak hukum perlu bekerja secara terukur untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak pihak yang terlibat, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.
Menurutnya, langkah cepat dan profesional sangat penting agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta tidak berkembang spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa tuntutan agar pelaku segera ditangkap harus tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Penetapan seseorang sebagai tersangka dan tindakan penangkapan harus didasarkan pada ketentuan perundang undangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketegasan tidak berarti bertindak sewenang wenang. Ketegasan harus berjalan beriringan dengan profesionalitas, objektivitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kita menginginkan pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi seluruh proses harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menjamin hak setiap orang, katanya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin kuat apabila setiap laporan ditangani secara serius, perkembangan penanganannya disampaikan secara proporsional, dan hasil penyelidikan maupun penyidikan dapat dipertanggungjawabkan.
Warga Aceh Berhak Mendapatkan Perlindungan yang Sama
Sebagai pengamat kebijakan publik, Dr. Iswadi memandang bahwa kasus dugaan pengeroyokan tersebut juga harus menjadi pengingat tentang pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat Aceh yang tinggal, bekerja, belajar, dan menjalankan aktivitas di Jakarta.
Menurutnya, identitas kedaerahan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk melakukan intimidasi, kekerasan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat manusia. Setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlindungan tanpa diskriminasi.
Warga Aceh adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Demikian pula masyarakat dari seluruh daerah lainnya. Ketika seseorang menjadi korban kekerasan, negara berkewajiban memastikan bahwa hak-haknya dilindungi dan perkara tersebut ditangani secara adil. Jangan sampai ada warga yang merasa tidak aman hanya karena berasal dari daerah tertentu, ujarnya.
Dr. Iswadi menilai bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian utama. Selain mengusut pihak yang diduga terlibat, aparat perlu memastikan korban memperoleh akses terhadap bantuan medis, pendampingan yang diperlukan, serta perlindungan dari kemungkinan intimidasi selama proses hukum berlangsung.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, tuduhan, foto, atau informasi yang belum terverifikasi sehingga berpotensi merugikan korban, saksi, maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menghindari Provokasi dan Menjaga Persatuan Bangsa
Dr. Iswadi mengingatkan bahwa kasus kekerasan yang melibatkan warga dari latar belakang daerah tertentu harus disikapi secara bijaksana. Persoalan yang sedang ditangani aparat penegak hukum tidak boleh digeneralisasi menjadi konflik antarsuku atau antarkelompok masyarakat.
Menurutnya, tindakan individu harus dipertanggungjawabkan oleh individu yang terbukti terlibat, bukan dibebankan kepada seluruh komunitas atau kelompok asalnya.
Ia mengajak tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, dan seluruh elemen bangsa untuk menahan diri, menjaga komunikasi, serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang.
Jangan sampai persoalan hukum yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sah justru berkembang menjadi provokasi dan permusuhan antarkelompok. Kita harus membela keadilan tanpa kehilangan akal sehat, mengawal proses hukum tanpa menyebarkan kebencian, serta menuntut ketegasan tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum, tegasnya.
Ia menilai bahwa persatuan bangsa tidak berarti menutup mata terhadap ketidakadilan. Sebaliknya, persatuan akan semakin kokoh apabila setiap warga merasa dilindungi, setiap korban mendapatkan perhatian, dan setiap perkara ditangani berdasarkan hukum yang berlaku.
Mengawal Kinerja Kepolisian secara Konstruktif
Dr. Iswadi menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Ia berharap penyidik dapat bekerja secara independen, menghindari segala bentuk intervensi yang tidak semestinya, serta memberikan informasi perkembangan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan informasi atau bukti yang relevan melalui saluran resmi kepolisian. Partisipasi publik, menurutnya, dapat membantu proses pengungkapan perkara selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mengganggu penyidikan.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya evaluasi terhadap upaya pencegahan kekerasan di ruang publik. Pemerintah daerah, aparat keamanan, pengelola lingkungan, dan masyarakat perlu memperkuat koordinasi guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta menghormati hak setiap orang.
Baginya, keberhasilan penegakan hukum tidak semata mata diukur dari kecepatan penangkapan, melainkan juga dari kemampuan aparat mengungkap fakta secara utuh, memastikan pertanggungjawaban hukum, melindungi korban, dan mencegah kejadian serupa terulang.
Penegakan hukum harus memberikan pesan yang jelas bahwa kekerasan bukan jalan untuk menyelesaikan persoalan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pada saat yang sama, korban harus memperoleh keadilan dan masyarakat harus mendapatkan jaminan keamanan, tuturnya.
Negara Harus Hadir Melindungi Setiap Warga
Menutup keterangannya, Dr. Iswadi kembali menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum akibat penanganan perkara kekerasan yang tidak jelas atau berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai.
Ia berharap kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Aceh di Jakarta Pusat dapat diungkap secara tuntas sehingga fakta yang sebenarnya menjadi terang dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Indonesia adalah rumah bersama bagi seluruh anak bangsa. Karena itu, keamanan dan keadilan harus dirasakan oleh semua warga, dari Aceh hingga Papua, tanpa pengecualian. Saya berharap kepolisian menunjukkan komitmen nyata melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hukum harus menjadi pelindung masyarakat, bukan sekadar slogan, pungkas Dr. Iswadi.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses hukum, menolak segala bentuk kekerasan, serta bersama sama menjaga persaudaraan dan persatuan nasional. Baginya, keadilan yang ditegakkan secara tegas dan bermartabat merupakan salah satu fondasi utama untuk membangun Indonesia yang aman, damai, dan berkeadaban.##







