Mabestv.Newsz.id, Lamongan – Polsek Karanggeneng jajaran Polres Lamongan mengamankan 26 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan tugu perguruan silat Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Senin 26 Oktober 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Langkah cepat ini berhasil mengantisipasi bentrokan berdarah yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Peristiwa ini bermula saat petugas jaga SPKT Polsek Karanggeneng menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pergerakan sekelompok pemuda yang mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali bersama anggotanya langsung bergerak cepat mengepung lokasi dan menciduk puluhan pemuda yang tengah berkumpul.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan digunakan sebagai senjata tawuran.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
. 14 unit sepeda motor
. 21 unit handphone
. Kayu Balok
. Batu
. Selang
. Ruyung (Double Stick).
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya penangkapan massal ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh pemuda beserta barang bukti telah digelandang ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan intensif.
“Saat ini, ke-26 pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan rencana aksi tawuran tersebut,” Jelas Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, pihak kepolisian kini tengah memanggil perwakilan orang tua dan pihak terkait untuk memberikan ruang klarifikasi serta memastikan hak-hak pembinaan para pemuda berjalan secara adil.
Polres Lamongan juga mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua agar memperketat pengawasan anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, demi menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Lamongan tetap kondusif.
(IMM/MLDN)
