
Mabestv.Newsz.id, PANGKALAN BUN, 24 OKTOBER 2026 – Kerapatan Mantir Adat Dayak Tomun resmi menggelar sidang adat untuk mengusut kasus dugaan perusakan dan sengketa lahan kelapa sawit yang melibatkan Kelompok Tani (Koptan) Amanah Abah. Persidangan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Rumah Adat Betang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (24/10/2026).
Dalam persidangan tersebut, saksi ahli waris almarhum Gusti Putera, Pahrullaji (41), memberikan keterangan krusial di hadapan Majelis Mantir yang dipimpin oleh Niko Nathaniel dan Andrias Garusang. Pahrullaji menegaskan status kepemilikan tanah yang kini menjadi objek sengketa di wilayah Sungai Linggis, Kelurahan Raja Seberang.
Lahan yang dijadikan objek sengketa memang benar didapatkan oleh Arkius dkk dari keluarga kami, selaku ahli waris Almarhum Gusti Putera,” tegas Pahrullaji di dalam persidangan.
Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya merupakan kebun rotan warisan keluarganya yang diperkuat dengan surat resmi bertahun 1989. Saat ini, sebagian area tanah tersebut telah dikelola secara produktif sebagai perkebunan kelapa sawit oleh pihak Arkius, Simin, dan Haji Butun.
Namun, fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan ketika Pahrullaji mengaku namanya telah dicatatkan secara sepihak ke dalam jajaran pengurus Koptan Amanah Abah tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dirinya. Pahrullaji membeberkan bahwa informasi pencatatan sepihak itu baru ia ketahui setelah mendapat informasi dari Lurah Raja Seberang, Yaumil, sebelum kasus dugaan perusakan ini akhirnya dilaporkan ke sidang adat.
Merespons kesaksian penting tersebut, Patih Petinggi Langit, Andrias Garusang, menyatakan bahwa Kerapatan Adat berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara adil dan transparan. Sebagai langkah konkret, Majelis Adat menjadwalkan perluasan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pihak terkait pada agenda sidang berikutnya.
Kami akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut, meliputi Lurah Raja Seberang, UPT KPHP Kotawaringin Barat, ATR/BPN Kobar, serta pengurus Kelompok Tani Amanah Abah,” ujar Andrias Garusang.(ARIYANTO)





