Mabestv.Newsz.id, KEDIRI— Polda Jawa Timur menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Jumat pagi (16/10/2026) sekira pukul 09.10 WIB.
Dalam operasi tersebut, puluhan petugas yang datang dengan belasan kendaraan mengamankan sembilan unit armada dari lokasi gudang. Kesembilan kendaraan tersebut kini berada di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi gudang.
Gudang yang digerebek diketahui milik pria berinisial MJ. Pria tersebut dikabarkan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah penggerebekan dilakukan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk kebutuhan industri di luar wilayah Kediri. Saat penggerebekan berlangsung, terlihat sejumlah truk tangki terparkir di dalam area gudang yang kemudian disita oleh petugas.
Awak media yang memantau langsung lokasi kejadian membenarkan adanya penindakan tersebut dengan ditemukannya garis polisi di area gudang. Hingga berita ini ditayangkan, penyelidikan masih terus berjalan untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai penindakan hukum selanjutnya. Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan distribusi ilegal BBM subsidi tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penampungan maupun penjualan kembali solar subsidi itu.
(Red/I’m)
