MABESTV.NEWSZ.ID | JAKARTA— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105/TNI Tahun 2026 dan Keppres Nomor 106/TNI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Melalui kedua keputusan tersebut, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak diangkat sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Sementara itu, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita diangkat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Kedua keputusan presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan keterangan resmi Sekretariat Presiden, pelantikan kedua pejabat tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
## PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PEJABAT TNI
Dalam Keppres Nomor 105/TNI Tahun 2026, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dari jabatan Wakil Panglima TNI, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara.
Selanjutnya, Presiden mengangkat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Sementara itu, melalui Keppres Nomor 106/TNI Tahun 2026, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dari jabatan Kepala Staf Angkatan Darat dan mengangkat Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai penggantinya.
## PELANTIKAN BERLANGSUNG DI ISTANA NEGARA
Pelantikan Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 15 Oktober 2026.
Prosesi pelantikan meliputi pembacaan keputusan presiden, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara sesuai rangkaian acara kenegaraan.
Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan kepemimpinan strategis di lingkungan TNI, khususnya pada posisi Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat.
Dengan penugasan baru tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab institusi TNI dapat berjalan secara optimal dalam mendukung kepentingan bangsa dan negara.
Reporter: HBL
MABESTV.NEWSZ.ID
