Mabestv.Newsz.id, MALANG — Pengelolaan anggaran negara untuk kebutuhan konsumsi mahasiswa di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang kini tengah diterpa dugaan penyimpangan serius. Dana senilai sekitar Rp10 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diduga dialihkan ke pos yang tidak semestinya. Kasus ini saat ini sedang diusut secara intensif oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, pusaran kasus ini mulai terendus sejak Juli 2026 dan semakin memanas pada Agustus tahun yang sama. Masalah mencuat ke permukaan setelah kondisi keuangan Koperasi Mahasiswa (Kopma) Polbangtan Malang merosot tajam, yang berdampak langsung pada terganggunya kepastian jatah makan para mahasiswa.
Dugaan penyimpangan semakin kuat setelah muncul laporan bahwa sekitar Rp3,5 miliar dari total dana tersebut diduga digunakan secara pribadi oleh Ketua Kopma berinisial HM. Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus melacak aliran dana miliaran rupiah tersebut melalui pemeriksaan dokumen keuangan, penelusuran rekening koran, serta verifikasi bukti-bukti transaksi.
Dana Diduga Mengalir ke Pejabat dan Bisnis Pribadi
Kasus ini tidak hanya melibatkan pihak pengurus koperasi, tetapi disinyalir juga menyeret sejumlah nama di lingkungan internal kampus. Informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya aliran dana sisa konsumsi yang diduga masuk ke kantong beberapa pejabat institusi, di antaranya yang berinisial SBU, HA, dan HS.
Tak sekadar itu, kepolisian juga tengah mendalami informasi terkait penggunaan uang negara tersebut untuk keperluan di luar fungsi akademik. Dana tersebut diduga dialihkan dan dimanfaatkan untuk bisnis jual-beli kendaraan, pembelian tanah, hingga investasi properti atas nama pribadi.
Koperasi Pegawai Ikut Terdampak
Krisis keuangan yang menimpa Kopma sempat memaksa Koperasi Pegawai Polbangtan Malang turun tangan untuk menalangi biaya makan harian mahasiswa sebesar Rp3.000 per orang setiap harinya. Langkah penyelamatan yang sebenarnya berada di luar tugas pokok ini justru membuat kas Koperasi Pegawai ikut terkuras, hingga kini dilaporkan berada di ambang batas kemampuan finansial.
Pemeriksaan Diintensifkan, Tiga Pejabat Dinonaktifkan
Saat ini, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pemeriksaan maraton guna menelusuri mekanisme pencairan dana, meneliti rekam jejak aliran uang di rekening koran, serta memeriksa keabsahan sejumlah kuitansi yang dinilai janggal. Kasus ini juga dilaporkan sedang dalam penanganan pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian terkait dengan pengawalan dari kepolisian setempat.
Sebagai langkah awal, tiga pejabat tinggi Polbangtan Malang telah dinonaktifkan secara struktural, dan posisi mereka kini digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang dikirim dari Jakarta. Sementara itu, status hukum dan keberadaan pihak-pihak yang disebut terlibat masih terus diproses oleh pihak berwenang.
Mahasiswa dan Warga Minta Penegakan Hukum Tegas
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya sekaligus kekhawatiran atas adanya dugaan intimidasi dan upaya memecah belah suara mahasiswa agar kasus ini tidak memicu gejolak di lingkungan kampus. Warga dan civitas akademika berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, termasuk menyita aset pihak yang terbukti terlibat guna menyelamatkan hak-hak mahasiswa dan mengembalikan kerugian negara.
Meski nama-nama pengurus maupun pejabat yang diduga terlibat telah teridentifikasi oleh penyidik, pihak berwenang tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil merampungkan verifikasi dokumen dan bukti-bukti secara menyeluruh.
“Redaksi Msbestv.Newsz.id, tetap menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ‘(IMM/FJR)
