Mabestv.Newsz.id, TULUNGAGUNG — Polres Tulungagung bersama unsur TNI dan pemerintah desa membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai ajang perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penindakan ini dilakukan setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut di media sosial. Informasi yang beredar kemudian segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.
Penindakan berlangsung pada Minggu (4/10/2026) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulungagung, Kompol Siswanto, bersama Kapolsek Boyolangu, AKP Retno. Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Boyolangu, anggota Resmob Macan Agung, Danramil Boyolangu beserta anggotanya, serta unsur masyarakat setempat.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan warga yang sedang berkumpul maupun melakukan aktivitas perjudian. Meski demikian, petugas mendapati sejumlah sisa aktivitas dan perangkat yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam dan dadu. Aparat kemudian mengambil langkah tegas dengan membongkar lokasi tersebut. Sejumlah perangkat yang diduga digunakan untuk berjudi turut diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar dan hasil penyelidikan di lapangan.
“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono,” kata Iptu Nanang.
Ia menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian. Namun, ditemukan sisa-sisa aktivitas serta perangkat yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
“Ketika petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian. Namun ditemukan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian,” ujarnya.
Menurut Iptu Nanang, pembongkaran ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga langkah pencegahan agar lokasi yang sudah menjadi sorotan masyarakat tidak kembali digunakan untuk praktik serupa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Tulungagung menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tulungagung. Pihaknya juga menekankan bahwa pemberantasan perjudian membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Informasi yang disampaikan warga dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian melakukan deteksi dini terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian,” pungkasnya.
Penindakan di Desa Bono menjadi penegasan bahwa kepolisian bersama TNI dan masyarakat tidak akan membiarkan ruang publik maupun lokasi tertentu berkembang menjadi tempat praktik perjudian. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Kabupaten Tulungagung.
(Imm)
