Mabestv.Newsz.id, JAKARTA — Peristiwa dugaan kekerasan disertai ujaran bernada rasisme yang diduga dilakukan personel kepolisian di Pos Lantas Pademangan Barat, Jakarta Utara, kini justru menghilang dari sorotan dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Padahal kasus tersebut sempat viral dan dinilai sebagai peristiwa berat, mengingat pelaku disebut mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polres Metro Jaya.
Keprihatinan kian menguat setelah keluarga korban diketahui meminta pencabutan pemberitaan terkait peristiwa tersebut. Hal ini membuat puluhan awak media yang tergabung dalam kelompok Sahabat Rikha menanti keterangan terbuka dan transparan, baik dari pihak korban maupun pihak berwenang, guna mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Peristiwa bermula Selasa, 16 September 2026, sekira pukul 19.00 WIB, saat korban melintas di kawasan Pademangan Barat. Sebuah kendaraan berpelat sipil dilengkapi lampu strobo melaju secara ugal-ugalan dan terus menyudutkan korban meskipun telah menyingkir. Pengemudi mengaku anggota kepolisian dan mengarahkan korban ke Pos Lantas Pademangan Barat. Di lokasi, korban diduga dipukul sekira tujuh orang serta menerima ucapan bernada rasisme: “Cina belagu lu”.
Saat kembali mendatangi lokasi bersama Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., untuk klarifikasi, gerbang terbuka lebar namun tidak ditemukan satu pun personel yang bertugas.
Publik berharap perkara ini tidak dibiarkan kabur. Diperlukan penjelasan yang gamblang dan terbuka — baik dari keluarga korban maupun pihak kepolisian — apa dasar hilangnya proses laporan Nomor LP/B/2298/IX/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 September 2026, agar masyarakat mengetahui titik terang penyelesaian peristiwa tersebut dan tidak tumbuh keraguan terhadap penegakan hukum.
Media ini terus berharap klarifikasi secara terbuka demi kepentingan publik, atau memberikan hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik.
(I’m)

