
Mabestv.Newsz.id, KEDIRI — Polsek Kandat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Selasa, 15 September 2026. Petugas langsung mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Sesampainya di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun perjudian. Petugas hanya menjumpai sejumlah barang yang diduga merupakan bekas sarana kegiatan tersebut, berupa kurungan ayam dan terpal.
Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan menjelaskan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap aspirasi warga yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi langsung lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” ujar AKP Tutud Yudho.
Kedatangan personel juga bertujuan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Petugas kemudian membersihkan lokasi dan membakar barang-barang yang diduga sarana perjudian tersebut.
“Saat kami datangi, tidak ada aktivitas sama sekali. Kami hanya menemukan kurungan ayam dan terpal, lalu kami musnahkan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Meski tidak menemukan pelaku saat pengecekan, Polsek Kandat tetap memperketat pemantauan di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk mencegah muncul kembali aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.
AKP Tutud menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan wilayah hukum Polsek Kandat dijadikan tempat perjudian maupun kegiatan lain yang melanggar aturan. Ia juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam perjudian apa pun dan melaporkan segera jika menemukan hal serupa.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat bersinergi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ajak Kapolsek Kandat.
Sementara itu, warga setempat bernama Munir menyampaikan apresiasi atas ketanggapan petugas. “Semoga gerak cepat dan tegas ini terus dilakukan, guna menindak tegas segala bentuk perjudian maupun kejahatan lainnya,” harapnya.(Tim/I’m)





