
Mabestv.Newsz.id, Jakarta Utara – Harga dan ketersediaan beras di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara, menjadi perhatian Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang beras. Sabtu (12/09/26).
Sidak dilaksanakan oleh Satgas Pangan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kanitkrimsus Satreskrim IPDA Daffa Raihantra Budiman, S.Tr.K., MSc, mengecek langsung harga jual sekaligus kondisi stok beras yang tersedia di tingkat pedagang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok
A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.
Pengawasan harga pangan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh beras dengan harga yang sesuai ketentuan.
Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan pemantauan akan terus dilakukan di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik penjualan beras di atas ketentuan serta menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan apabila menemukan dugaan penjualan beras dengan harga yang tidak sesuai ketentuan kepada pihak berwenang, tutup AKP Pandu.(imm/wwn)







