Mabestv.Newsz.id, KOTA MALANG — Aksi penghalauan wartawan saat meliput kebakaran di RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Rabu (9/9/2026) berbuntut panjang. Tindakan satuan pengamanan yang menghadang jurnalis tersebut dinilai masuk kategori menghalang-halangi tugas jurnalistik.
Saat konferensi pers usai pemadaman api, salah seorang jurnalis televisi menyampaikan bahwa meskipun rumah sakit merupakan area umum terbatas, namun saat terjadi kebakaran situasinya berbeda dan justru harus mendapat perhatian publik. Ia tidak menerima adanya instruksi yang disengaja untuk menghadang awak media di lokasi kejadian.
“Tadi ketika ada peristiwa kebakaran, ada petugas minta bantuan kepada keamanan untuk menghalau wartawan. Seolah-olah kami ini musuh, Pak,” ungkap jurnalis tersebut. Ia pun mendesak penjelasan dan solusi konkret mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan bencana di lingkungan rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Direktur RSSA Malang, Mochamad Bachtiar Budianto, memohon maaf kepada jurnalis dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal. “Terima kasih. Koreksi itu juga menjadi masukan bagi kami. Kami mohon maaf,” ujar Bachtiar.
Ia menjelaskan bahwa dalam situasi darurat, fokus utama manajemen adalah mitigasi risiko keselamatan jiwa dan pengamanan aset. “Untuk kondisi normal, RSSA memberlakukan prosedur peliputan satu pintu dengan izin resmi dan tanda pengenal khusus. Namun saat kebakaran aktif, penyekatan ketat mutlak diterapkan agar proses penanganan berjalan aman,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo, menegaskan bahwa pengetatan akses berlaku universal untuk semua pihak yang tidak berkepentingan. “Pertama, kami atas nama pribadi dan manajemen meminta maaf kalau ada kata-kata yang kurang berkenan. Intinya kami memang membatasi setiap orang masuk ke lokasi karena posisinya emergency,” jelas Dony.
Ia menambahkan bahwa karyawan maupun pasien yang tidak bertugas juga dilarang melintasi batas aman. Akses zona krisis hanya diberikan kepada personel evakuasi, seperti tim code red dan armada pemadam kebakaran yang telah berkoordinasi untuk mensterilkan area titik api.
Meski demikian, Dony mengakui adanya kekurangan pada pendekatan petugas pengamanan saat berkomunikasi dengan awak media di lapangan. “Mungkin cara kami dalam menyampaikan itu yang kurang tepat. Ini menjadi koreksi bagi kami dan akan kami jadikan masukan agar ke depan bisa lebih baik,” tandas Dony seraya mengulangi permohonan maaf.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi manajemen RSSA. Pembatasan akses di area bahaya memang vital demi keselamatan, namun pola komunikasi petugas pengamanan harus lebih terukur agar sterilisasi darurat tidak terkesan sebagai pengekangan terhadap kerja pers.(imm/bb)

