Mabestv.Newsz.id, MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., turun langsung menyambangi warga Kampung Putih, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (6/9/2026) malam. Kegiatan ini merupakan pendekatan proaktif kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, menyerap aspirasi, sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan Sambang Kamtibmas tersebut, Kapolresta hadir didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Lex Sandy Siregar, sejumlah Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Klojen, serta Pengamat Kepolisian Kota Malang, Bambang Rukminto.
Kapolsek Klojen menyampaikan bahwa ruang komunikasi langsung ini sengaja dibuka agar warga dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun persoalan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan sekitar secara bebas.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi, menegaskan bahwa situasi Kota Malang yang relatif aman, tenteram, dan damai merupakan kondisi yang harus dipelihara bersama. Kondisi ini memerlukan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan lingkungan perlu kita jaga dan rawat bersama agar masyarakat merasa nyaman, serta anak-anak dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Kombes Danang.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan telepon seluler dan media sosial.
“Ruang digital memberikan pengaruh positif, tetapi juga berpotensi memapar anak pada konten maupun paham yang berbahaya. Putra-putri dan cucu kita harus diperhatikan serta diawasi agar tidak menjadi korban maupun terjerumus menjadi pelaku kejahatan digital,” tuturnya.
Saat sesi audiensi, Ketua RT 05, Eswan, menyampaikan aspirasi warga yang berharap layanan SIM Bhabinkamtibmas dapat kembali digalakkan dan kuotanya ditambah. Sementara itu, Ketua RT 06, Senedi, mengusulkan adanya kebijakan masa tenggang bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Danang memastikan berbagai aspirasi warga akan menjadi bahan masukan penting bagi kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam untuk laporan darurat, bantuan, maupun informasi pelayanan.
Di sela-sela dialog, warga turut menceritakan sejarah terbentuknya Kampung Putih. Kawasan bantaran Sungai Brantas yang dulunya padat kini telah berkembang menjadi kampung tematik yang bersih, rapi, dan memiliki daya tarik wisata yang kuat.
Kapolresta menilai keberadaan Kampung Putih merupakan bagian dari identitas Kota Malang yang wajib dirawat bersama. Selain aspek kebersihan dan potensi wisata, keamanan lingkungan menjadi unsur krusial agar kawasan tersebut tetap nyaman bagi warga maupun wisatawan.
Menariknya, dalam kesempatan yang sama, Kombes Danang menyampaikan rencana untuk mengkaji lebih lanjut kekayaan budaya Kota Malang, termasuk bahasa khas Malangan (bahasa walikan), agar dapat didokumentasikan dalam bentuk buku atau kamus.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga identitas budaya lokal agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Di sisi lain, kedekatan lewat budaya ini diharapkan dapat membuat berbagai persoalan di lingkungan masyarakat bisa dideteksi sejak dini dan dicarikan solusi bersama. (Imam)

