Mabestv.Newsz.id, BANGKALAN — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Mitra Madura menyoroti dugaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Ketua LSM Suara Mitra Madura, Saiful, mengecam apabila dugaan tersebut benar dan BBM bersubsidi yang dibeli menggunakan jerigen kemudian diperjualbelikan kembali kepada masyarakat.
Menurut Saiful, penggunaan barcode MyPertamina dalam transaksi tidak secara otomatis membenarkan pembelian BBM bersubsidi apabila dalam pelaksanaannya terdapat dugaan penyalahgunaan peruntukan.
“Kami mengecam keras apabila benar terdapat praktik pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen untuk kemudian dijual kembali kepada masyarakat. Penggunaan barcode bukan berarti bebas dari aturan mengenai peruntukan BBM subsidi,” ujar Saiful.
Saiful menjelaskan, pembelian BBM menggunakan jerigen dalam kondisi tertentu dapat dilakukan apabila diperuntukkan bagi kebutuhan yang sah serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Atas dugaan tersebut, LSM Suara Mitra Madura berencana menyampaikan surat kepada pihak Pertamina untuk meminta pemeriksaan terhadap SPBU yang dimaksud.
“Kami akan segera mengirimkan surat kepada Pertamina agar dugaan ini dapat diperiksa secara objektif. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Saiful juga meminta pengelola SPBU agar memastikan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku, khususnya terhadap pembelian dalam jumlah tertentu yang diduga dilakukan secara berulang menggunakan jerigen.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara bersama-sama agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan perdagangan kembali.
“Yang kami dorong adalah pengawasan dan pemeriksaan secara objektif. Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, tentu harus disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan sesuai aturan,” pungkas Saiful.
Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih berupa sorotan dan permintaan pemeriksaan dari LSM Suara Mitra Madura. Konfirmasi dari pihak pengelola SPBU maupun Pertamina terkait dugaan tersebut masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang,”(imm)

