Mabestv.Newsz.id, SURABAYA, 4 SEPTEMBER 2026 — Advokat Dr. (c) TNI AD Purn. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026 tentang Pengangkatan Ketua DPC Surabaya & Mojokerto Raya, dengan NIA 23.00009.
Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, pukul 20.00 WIB, di Hotel Elmi Surabaya, dan dilaksanakan secara langsung oleh Ketua Umum PERADI RAJA. Momentum ini menjadi awal tanggung jawab baru bagi Rikha Permatasari dalam memimpin dan mengembangkan organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya.
Dipercaya Atas Rekam Jejak, Bukan Semata Senioritas
Kepercayaan tersebut diberikan bukan semata-mata karena senioritas atau jabatan, melainkan atas pertimbangan pengalaman, rekam jejak, keberanian, serta konsistensi dalam menjalankan profesi advokat. Rikha dikenal berpegang teguh pada prinsip kejujuran, integritas, dan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta selalu menempatkan hati nurani dan empati dalam memperjuangkan kepentingan hukum masyarakat.
Baginya, seorang advokat tidak cukup hanya memahami pasal dan peraturan perundang-undangan. Di balik setiap perkara ada manusia, keluarga, dan masyarakat yang berharap hukum tidak hanya soal aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan.
“Hukum harus ditegakkan dengan keberanian, tetapi keadilan tetap harus diperjuangkan dengan hati nurani.”
“Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kehormatan”
Usai dilantik, Rikha menyampaikan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar yang diembannya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk memimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya. Bagi saya, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh integritas.”
Ia memohon doa dari seluruh rekan sejawat agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, serta berharap organisasi advokat dapat menjadi rumah bersama untuk saling menguatkan, meningkatkan kompetensi, menjaga kehormatan profesi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Visi: Organisasi Profesional, Solid, dan Berintegritas
Dalam kepemimpinannya, Rikha Permatasari menargetkan membangun DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya sebagai organisasi yang profesional, solid, berintegritas, dan menjunjung tinggi persaudaraan antar-advokat. Organisasi diharapkan menjadi ruang pengembangan kualitas sumber daya sekaligus memperkuat kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Jabatan adalah amanah. Integritas adalah kehormatan. Dan keberanian memperjuangkan keadilan adalah bentuk pengabdian.”
Keberhasilan seorang pemimpin, menurutnya, tidak diukur dari seberapa tinggi jabatan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada organisasi, profesi, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan amanah baru tersebut, Rikha menegaskan akan terus berpegang pada prinsip: Berketuhanan, jujur dalam sikap, teguh menjaga integritas, berani memperjuangkan kebenaran, serta tidak meninggalkan hati nurani dan empati dalam menegakkan keadilan.
Pelantikan telah usai, namun bagi Rikha Permatasari, tanggung jawab yang sebenarnya baru saja dimulai. Kepercayaan harus dibuktikan melalui kerja, integritas, dan pengabdian yang nyata.(Imam)

