Mabestc.Newsz.id, Cirebon Kota — Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kompleks CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, serta Satpol PP Kota Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi tiga tempat hiburan malam yang berada di kompleks CSB Mall. Petugas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap aktivitas di dalam lokasi, termasuk pemeriksaan kelengkapan izin minuman beralkohol, sejumlah ruangan, serta barang bawaan pengunjung dan karyawan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap ruangan dan barang bawaan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pengunjung di dua lokasi yang menjadi sasaran razia.
Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan narkoba.
HASIL RAZIA
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan enam botol minuman beralkohol, yang terdiri dari:
• 2 botol Heineken
• 2 botol Soju
• 2 botol Guinness
Seluruh minuman tersebut diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sebanyak enam orang pengunjung menjalani tes urine, terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Dengan demikian, dari enam orang yang menjalani tes urine tersebut tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika.
PENGAWASAN TERPADU
Razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu yang dilakukan Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong para pengelola tempat hiburan untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan, maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur terkait guna memperkuat pengawasan di tempat-tempat hiburan malam.
“Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.
Media Mabestv
(Muhammad Iswandi)
Koordinator Liputan Nasional

