Mabestv.Newsz.id, BANGKALAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan mengimbau masyarakat Kecamatan Kwanyar agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di badan maupun pinggir jalan raya. Imbauan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya tumpukan sampah rumah tangga yang berserakan di sejumlah titik.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di ruas Jalan Raya Jenteh menuju Desa Sumokuneng, Kecamatan Kwanyar. Di lokasi tersebut, tumpukan sampah terlihat menumpuk di sisi hingga mendekati badan jalan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.
Kepala Bidang (Kabid) DLH Kabupaten Bangkalan turut meninjau langsung lokasi pada Sabtu (29/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi tumpukan sampah sekaligus mendorong penanganan terhadap titik yang diduga menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di badan maupun pinggir jalan. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kabid DLH Bangkalan saat meninjau lokasi. Pada hari Sabtu,
Mengacu pada Perda Pengelolaan Sampah Larangan membuang sampah tidak pada tempatnya di Kabupaten Bangkalan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan yang disampaikan, sanksi administratif terhadap pelanggaran tersebut dapat mencapai Rp1 juta.
DLH Kabupaten Bangkalan juga mendorong pengawasan dan penanganan terhadap sejumlah titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan lokasi rawan, penanganan tumpukan sampah, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif DLH mengajak masyarakat Kecamatan Kwanyar dan seluruh warga Kabupaten Bangkalan untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak menjadikan badan jalan, pinggir jalan, maupun fasilitas umum sebagai tempat pembuangan sampah.
Warga juga diharapkan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah sembarangan.
Dengan adanya kesadaran dan kepedulian bersama, persoalan tumpukan sampah di sepanjang ruas Jalan Raya Jenteh Sumokuneng diharapkan dapat segera ditangani sehingga tidak kembali mengganggu kenyamanan warga maupun keselamatan pengguna jalan,” ujarnya Kabid DLH.”(I’m/Mk)

