
Mabestv.Newsz.id, SIDOARJO – Seorang laki-laki bernama Haryanto (45 tahun), warga asal Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos yang disewanya sendiri di wilayah Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Penemuan jenazah ini terjadi pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, dan laporan resmi diterima pihak kepolisian sekira pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan urutan kejadian yang dihimpun di lapangan, awalnya teman korban yang bernama Rohmat Hidayat datang mengunjungi kamar kos korban di Jalan Durian 12, RT 01 RW 04, namun berkali-kali mengetuk pintu dan memanggil tidak ada jawaban. Ia kemudian meminta bantuan kepada Sujarwo sekaligus mengajak pemilik kos bernama Agus Setiono untuk memeriksa keadaan korban.
Karena khawatir dan tetap tidak ada respon sama sekali, pintu kamar yang ternyata tidak terkunci itu akhirnya dibuka. Di dalam, korban sudah terbaring telentang dalam keadaan tubuh kaku, dengan busa keluar dari mulutnya. Mengetahui hal tersebut, pemilik kos segera melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Gedangan.
Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian dan langsung menghubungi tim Identifikasi dan Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo guna melakukan pemeriksaan menyeluruh di tempat kejadian. Hasil pengamatan di lokasi dan pemeriksaan awal pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka yang mencurigakan. Di dalam kamar korban juga ditemukan berbagai jenis obat-obatan.
Dari keterangan teman korban, diketahui bahwa pada pagi hari yang sama, korban sudah meminta izin tidak masuk bekerja dengan alasan sedang sakit. Hal ini semakin memperkuat dugaan sementara bahwa kematian korban murni disebabkan oleh kondisi penyakit yang dideritanya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk mendapatkan penanganan medis dan dibuatkan surat Visum et Repertum. Terkait pemeriksaan lebih lanjut, pihak keluarga yang diwakili oleh Sofi secara tegas menyatakan menolak dilakukan tindakan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan tersebut.
Hingga saat ini pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana di balik peristiwa ini dan menyimpulkan bahwa kematian almarhum diduga akibat sakit yang dideritanya.(imm)






