
Mabestv.Newsz.id, SAMPANG — Sebuah kejadian kebakaran menghanguskan kandang sapi milik warga di Dusun Manju Barat, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Kamis (20/8/2026) sekira pukul 12.00 WIB. Api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke bangunan tempat tinggal, namun memakan korban dua ekor sapi serta kerugian materiil yang cukup besar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kebakaran bermula ketika Sumyana, istri pemilik kandang, sedang membakar sampah di bagian belakang kandang sapi. Tanpa sengaja, ia meninggalkan pembakaran tersebut dan tertidur di dalam rumah. Tak lama kemudian, api yang tidak diawasi menyambar bahan-bahan kering di sekitarnya hingga membesar dan merambat ke bangunan kandang.
Saat kobaran api mulai terlihat jelas, Hosniyati, putri dari pemilik rumah, langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan berupaya mengeluarkan hewan ternak yang masih bisa diselamatkan serta memadamkan api dengan alat seadanya. Upaya warga kemudian diperkuat dengan kedatangan petugas Pemadam Kebakaran wilayah Ketapang, sehingga api dapat dikuasai dan tidak merambat ke bangunan rumah utama.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik kandang yang bernama Mat Yadi (64 tahun), warga Desa Paopale Laok, mengalami kerugian yang cukup besar. Rincian kerugian yang diderita antara lain: dua ekor sapi mati terbakar, satu unit bangunan kandang sapi hangus, serta satu bangunan dapur ikut terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp45 juta. Tidak ada korban jiwa manusia dalam peristiwa ini.
Penyebab utama kebakaran disimpulkan akibat kelalaian istri korban yang tidak menunggui pembakaran sampah di belakang kandang hingga api membesar. Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Hosniyati dan Sumyana, serta mencatat seluruh fakta di lapangan.
Pihak berwenang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, terlebih di tengah musim kemarau yang kering saat ini, untuk senantiasa berhati-hati dan tidak meninggalkan pembakaran sampah atau api yang menyala tanpa pengawasan agar tidak menimbulkan kebakaran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(Imam)






