Mabestvnews, Bireuen – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian. Kapolsek Makmur Iptu Marzuki, bersama personel Polsek Makmur turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi sekaligus patroli terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 09.45 WIB, bertempat di Gampong Ulee Gle, Kecamatan Makmur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya dalam aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.
Kapolsek Makmur Iptu Marzuki menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas.
Menariknya, kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dan antusiasme dari warga setempat. Masyarakat terlihat menyambut baik langkah kepolisian yang turun langsung memberikan edukasi dan pencegahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kapolr.
Langkah preventif ini menunjukkan bahwa jajaran Polsek Makmur tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna mencegah Karhutla sejak dini.
Kapolsek Makmur dan jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Makmur.

