Mabestv.Newsz.id, SURABAYA – Warga Kecamatan Krembangan menyampaikan sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kegiatan rutin “Jumat Curhat” yang digelar Polsek Krembangan, Jumat (7/8/2026). Keluhan yang disampaikan warga mencakup aktivitas mabuk-mabukan, penjualan minuman keras, pencurian kendaraan bermotor, hingga dugaan peredaran narkoba.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB di dua lokasi berbeda, yaitu Balai RW 05 Jalan Ikan Mujaher Nomor 1 Kelurahan Perak Barat dan Balai RW 06 Jalan Tambak Asri 133 Kelurahan Morokrembangan. Hadir langsung dalam kegiatan Kapolsek Krembangan Kompol Sofyan Efendi didampingi Wakapolsek, Bhabinkamtibmas, Lurah, pengurus RT-RW, serta perwakilan warga setempat.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Kompol Sofyan memulai kunjungan ke Balai RW 06 Kelurahan Morokrembangan, kemudian dilanjutkan dialog terbuka bersama warga mulai pukul 09.15 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya sinergi tiga pilar beserta masyarakat, tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program pemerintah seperti penguatan ketahanan pangan.
“Kami berharap masyarakat, khususnya di Kecamatan Krembangan, dapat memanfaatkan lahan yang tersedia untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup, bergizi, dan merata. Polsek Krembangan juga bersinergi dengan kelurahan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan,” ujar Kompol Sofyan Efendi.
Memasuki sesi dialog pukul 09.30 WIB, Ketua RT 06 Heri menyampaikan keluhan mengenai warga kos yang kerap mabuk-mabukan hingga memicu keributan, serta dugaan peredaran minuman keras di lingkungannya. Menanggapi hal itu, Kapolsek berjanji segera berkoordinasi dengan pengurus RW untuk menindaklanjuti, sekaligus mengimbau warga segera menghubungi layanan darurat 110 atau kantor Polsek jika menemukan gangguan.
Keluhan serupa disampaikan Ketua RT 24 Sri Rahayu yang mengungkap wilayahnya rawan pencurian kendaraan bermotor. Meski warga sudah memasang CCTV, rekaman yang ada belum cukup jelas menunjukkan pelaku. Kapolsek meminta warga menyampaikan rekaman terbaru jika tersedia guna membantu proses penyelidikan. Sementara untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang melibatkan perempuan dan anak, ia menjelaskan penanganannya diserahkan ke Polres karena Polsek Krembangan belum memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Pertanyaan lain muncul terkait penggunaan tenda di jalan saat hajatan yang sempat viral. Kapolsek meminta pengurus RW melampirkan peraturan Wali Kota terkait perizinan, serta mengimbau jajaran RT dan RW melakukan penyaringan kegiatan agar tidak mengganggu kepentingan umum dan ketertiban.
Muhammad menanyakan langkah yang harus diambil warga jika menemukan dugaan penjualan narkoba serta aturan pemasangan polisi tidur. “Segera laporkan lewat 110, kami akan teruskan ke Unit Reskrim untuk penindakan,” tegas Kapolsek. Terkait polisi tidur, diperbolehkan selama bukan di jalan provinsi namun harus disepakati bersama pengurus lingkungan.
Warga juga menanyakan kembali program SIM Cak Bhabin yang sempat populer. Kapolsek menjelaskan program tersebut sudah dihentikan sementara, namun ia akan mengajukan kembali usulan ke pimpinan. Terkait rencana pembentukan posko keamanan, ia berjanji akan berkoordinasi dengan Lurah dan memastikan unsur tiga pilar dapat hadir saat peresmian.
Di akhir dialog, Kapolsek menegaskan tegas pelarangan penyajian minuman keras dalam hajatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pengurus lingkungan bahu-membahu menjaga keamanan. “Informasi cepat dari warga sangat membantu kami mengungkap kasus,” ujarnya
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sekitar pukul 11.20 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (Imam)

