
Manestv.Newsz.id, MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang di Kantor PCNU Kota Malang, Jalan K.H. Hasyim Ashari, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Jumat (7/8/2026).
Pertemuan Kombes Pol Danang tersebut menjadi langkah awal memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan ulama dalam menjaga kamtibmas.
Menurutnya, komunikasi dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan diperlukan agar setiap persoalan dapat dipahami secara utuh dan ditangani sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
“Polri harus dekat dengan masyarakat. Setiap keluhan dan aspirasi harus kita dengarkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan porsinya,” ujar Kombes Pol Danang. (Jumat, 07/08/2026).
Silaturahmi dihadiri sekitar 15 orang, di antaranya Ketua PCNU Kota Malang KH. Dr. Isroqunnajah, M.Ag., Sekretaris PCNU, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta jajaran pengurus PCNU Kota Malang.
Pertemuan dialogis, selain memperkuat hubungan kelembagaan, juga untuk membahas sejumlah persoalan sosial dan potensi gangguan yang membutuhkan penanganan bersama.
Kedekatan Polri dengan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun keamanan yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PCNU Kota Malang KH. Dr. Isroqunnajah menilai silaturahmi menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara PCNU dengan kepolisian.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berkembang di Kota Malang perlukan kolaborasi antara aparat keamanan, ulama, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat penting. Persoalan yang berkembang di Kota Malang harus kita hadapi bersama sesuai peran dan kewenangan masing-masing,” kata KH. Isroqunnajah.
Ia juga menyoroti sejumlah fenomena sosial yang membutuhkan perhatian bersama, termasuk keberadaan kelompok, persoalan penyimpangan perilaku, serta isu LGBT.
PCNU mendorong agar setiap persoalan disikapi secara bijaksana melalui edukasi, pencegahan, komunikasi, dan penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Kombes Pol Danang menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Wali Kota Malang agar dilakukan mediasi dengan mempertemukan pihak terkait bersama PCNU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Yang kami kedepankan adalah setiap persoalan dapat dimitigasi sejak awal. Jika ditemukan pelanggaran hukum, prosesnya mengedepankan adab, etika, aturan hukum, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.” tegasnya.
Kombes Pol Danang menilai persoalan yang menyangkut perilaku menyimpang dan kekerasan seksual harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, agar persoalan tidak berulang.
Ia mendorong pengelola pondok pesantren melakukan evaluasi internal serta membangun sistem pencegahan yang mampu mendeteksi persoalan sejak dini.
Penanganan kasus sensitif juga harus dilakukan secara profesional dan proporsional agar tidak mengganggu proses penanganan maupun merugikan pihak yang terlibat.
Untuk memperkuat langkah preventif dan preemtif, muncul gagasan agar edukasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk podcast.
“Kita perlu menyatukan persepsi, Perkuat Sinergi Ulama. Edukasi harus berkelanjutan supaya masyarakat memahami langkah pencegahan dan tahu bagaimana harus bertindak ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Malang memiliki karakter masyarakat yang beragam sehingga pendekatan keamanan harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas agama, sebagai kota pendidikan dengan mobilitas penduduk yang tinggi
Melalui komunikasi yang terbuka, Polresta Malang Kota dan PCNU diharapkan dapat terus memperkuat sinergi, soliditas, kolaborasi, serta langkah preventif dan preemtif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, sekaligus menciptakan ruang penyelesaian masalah yang mengedepankan hukum, adab, edukasi, dan kepentingan masyarakat.(Imam)








