
Mabestv.Newsz.id, Sumsel – Bangsa ini jangan sampai kehilangan jati dirinya. Jangan sampai kita lupa bahwa republik ini lahir dari perjuangan rakyat biasa yang mengorbankan tenaga, harta, bahkan nyawa demi kemerdekaan. Kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga setiap penyelenggara negara pada hakikatnya mengemban amanat rakyat dan wajib bekerja demi tegaknya keadilan.
Perkara yang menimpa Teguh Riyanto menjadi salah satu pengingat bahwa masih ada masyarakat yang merasa perjuangan memperoleh keadilan tidaklah mudah. Terlepas dari putusan praperadilan yang telah dijatuhkan dan harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum, perkara ini tetap memunculkan pertanyaan serta perhatian publik mengenai proses penegakan hukum yang dijalankan.
Menurut saya, bangsa ini akan kehilangan jati dirinya apabila suara rakyat kecil tidak lagi mendapat ruang untuk didengar. Negara hukum tidak hanya diukur dari adanya putusan pengadilan, tetapi juga dari keterbukaan, akuntabilitas, dan kesediaan seluruh institusi untuk menerima pengawasan serta kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab.
Karena itu, saya mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggunakan fungsi pengawasannya dengan menggelar rapat dengar pendapat atau uji pendapat yang menghadirkan seluruh pihak terkait dalam perkara Teguh Riyanto. Forum tersebut bukan untuk mencampuri kewenangan hakim maupun penyidik, melainkan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara.
Bangsa ini tidak boleh lupa bahwa negara berdiri karena rakyat. Kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan amanah. Ketika ada rakyat yang merasa belum memperoleh rasa keadilan, negara harus hadir mendengarkan, bukan sekadar meminta rakyat menerima keadaan. Hanya dengan cara itulah kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan demokrasi dapat terus terjaga.
Semoga perkara Teguh Riyanto menjadi momentum evaluasi bersama agar penegakan hukum di Indonesia semakin profesional, berkeadilan, dan benar-benar berpihak pada kebenaran berdasarkan hukum dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(tim media)




