Mabestv.Newsz.id, MALANG – Memasuki tahun ajaran baru 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Dau terus berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui kehadiran jajaran Polsek Dau sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Cahaya Islam Permata, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2026) pagi.
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB ini, Polsek Dau menerjunkan tiga personel Bhabinkamtibmas (BBKTM), yakni Brigpol Dia W. (BBKTM Desa Sumbersekar), Brigpol Diana (BBKTM Desa Selorejo), dan Briptu Fathur A. (BBKTM Desa Kalisongo). Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Sekolah SD Cahaya Islam Permata, Bpk. Bagus, beserta jajaran guru dan sekitar 70 siswa-siswi baru.
Tanamkan Karakter Positif
Mengusung tema “Kedisiplinan dan Bullying”, para personel Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya saling menghargai sesama teman dan bahaya perilaku perundungan (bullying) baik secara fisik maupun verbal. Pihak kepolisian menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar.
”Edukasi ini penting diberikan sejak dini agar anak-anak memahami batasan dalam bergaul dan menumbuhkan rasa disiplin. Kita ingin mencetak generasi yang cerdas secara akademik, namun juga memiliki akhlak dan karakter yang kuat,” ujar Kapolsek Dau, Kompol Purwanto Sigit Raharjo, S.H., M.H., dalam keterangannya.
Apresiasi dari Pihak Sekolah
Acara yang diawali dengan sambutan Kepala Sekolah ini berlangsung dengan penuh antusias. Para siswa tampak memperhatikan materi dengan saksama hingga sesi foto bersama sebagai penutup acara.
Kepala Sekolah SD Cahaya Islam Permata, Bpk. Bagus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Dau atas kepeduliannya terhadap pembentukan karakter generasi muda.
Hingga akhir kegiatan, seluruh rangkaian MPLS ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif yang diinisiasi Polsek Dau ini diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja dan kasus bullying di wilayah Kabupaten Malang.(u-hmssekdau/Imam)

