
Mabestv.newsz.id – Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi akbar di Kantor Bank UMKM Jatim sebagai bentuk desakan agar dugaan penyimpangan tata kelola Program Dana Bergulir (Dagulir) diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Program Dana Bergulir merupakan skema pinjaman lunak yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyaluran program tersebut dipercayakan kepada Bank Jatim Tbk dan Bank UMKM Jatim sebagai bank penyalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, mengungkapkan pihaknya menduga terdapat persoalan serius dalam tata kelola Dana Bergulir, khususnya di Bank UMKM Jatim. Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh MAKI Jatim, rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet pada program tersebut diduga telah mencapai sekitar 73 persen.
“Bayangkan, dana bergulir yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan salah satu bank penyalurnya Bank UMKM Jatim, diduga memiliki kredit macet hingga mencapai 73 persen,” ujar Heru.
Heru menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jawa Timur.
Ia juga menyinggung perkara dugaan korupsi Dana Bergulir di Kabupaten Jombang yang tengah diproses aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus tersebut semestinya dijadikan entry point untuk melakukan pengusutan secara lebih luas terhadap tata kelola Dana Bergulir di Bank UMKM Jatim.
“Harusnya Kejaksaan Negeri Jombang menjadikan perkara tersebut sebagai pintu masuk dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar seluruh tata kelola Dana Bergulir di Bank UMKM Jatim dapat diperiksa secara menyeluruh,” katanya.
Heru juga mengungkapkan bahwa pada periode DPRD Jawa Timur 2019–2024, MAKI Jatim pernah mengajukan surat permohonan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji tata kelola Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Namun, menurutnya, usulan tersebut tidak memperoleh tanggapan.
Selain itu, Heru mengaku menerima informasi mengenai adanya penerima Dana Bergulir di wilayah Mojokerto yang disebut memperoleh pinjaman hingga Rp10 miliar tanpa agunan. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim berencana mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur setelah pelaksanaan aksi demonstrasi. Dalam audiensi tersebut, MAKI Jatim menyatakan akan menyampaikan laporan resmi beserta data yang dimiliki terkait dugaan penyimpangan tata kelola Dana Bergulir.
Heru menegaskan, aksi demonstrasi akan segera dilaksanakan sebagai bentuk komitmen MAKI Jatim dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin dugaan persoalan ini dibuka secara terang-benderang melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian serta keadilan,” tegasnya.(Tim)”







