
Mabestvnews, Meureudu, 14 Juli 2026 – Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan sadar hukum sejak dini, Kapolsek Bandar Baru IPTU Teuku Ansyari, S.E. beserta jajaran memberikan arahan dan penyuluhan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di halaman SMAN 1 Bandar Baru tersebut diikuti oleh 311 siswa baru. Sementara itu, jumlah keseluruhan peserta didik di sekolah tersebut mencapai 760 siswa. Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun karakter pelajar sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah.
Kapolsek Bandar Baru IPTU Teuku Ansyari, S.E. bertindak sebagai pemateri utama, didampingi Kanit Sabhara, Kanit Propam, dan Kanit Intelkam Polsek Bandar Baru. Kegiatan juga dihadiri Kepala SMAN 1 Bandar Baru beserta dewan guru yang mendampingi seluruh peserta MPLS.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek memberikan sejumlah materi penting yang berkaitan dengan pembinaan karakter, di antaranya pencegahan kenakalan remaja dan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta etika dalam menggunakan media sosial.
Kapolsek mengingatkan para siswa untuk menghindari segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, serta membangun budaya saling menghormati demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda, serta diimbau agar memiliki keberanian menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Dalam bidang keselamatan berlalu lintas, Kapolsek menekankan pentingnya mematuhi aturan berkendara, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta mengimbau siswa yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
Tak kalah penting, para peserta MPLS juga diberikan pemahaman tentang penggunaan media sosial secara bijak dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita bohong (hoaks), serta menghindari ujaran kebencian dan konten negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dengan lingkungan pendidikan, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab di kalangan pelajar sejak dini.
Kegiatan berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Pihak sekolah memberikan apresiasi atas kehadiran Polsek Bandar Baru yang telah memberikan pembekalan moral, wawasan hukum, dan motivasi kepada para siswa baru sebagai bekal dalam menjalani proses pendidikan di SMAN 1 Bandar Baru.





