Mabestvnews, Jakarta : Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, akademisi dan pengamat kebijakan publik, Dr. Iswadi, menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut dengan sejumlah pertimbangan historis, kultural, dan identitas daerah yang dinilai relevan untuk dibahas secara terbuka dan demokratis.
Menurut Dr. Iswadi, perubahan nama bukan sekadar pergantian istilah administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat identitas budaya yang telah mengakar selama berabad-abad di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa nama “Sunda” memiliki nilai historis yang lebih luas dan merepresentasikan karakter, peradaban, serta warisan budaya masyarakat yang mendiami wilayah tersebut sejak lama.
Nama Sunda memiliki makna historis yang sangat kuat. Identitas ini telah dikenal jauh sebelum terbentuknya sistem administrasi pemerintahan modern. Karena itu, wacana perubahan nama patut dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, dan aspirasi masyarakat, ujar Dr. Iswadi.
Ia menjelaskan bahwa istilah Jawa Barat pada dasarnya merupakan penamaan administratif yang muncul dalam konteks pembagian wilayah pemerintahan. Sementara itu, istilah Sunda telah lama dikenal sebagai identitas etnis, budaya, bahasa, dan kawasan yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan sejarah Nusantara.
Dr. Iswadi menilai bahwa penggunaan nama Sunda dapat memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap jati diri daerahnya. Menurutnya, identitas budaya yang kuat merupakan modal penting dalam membangun karakter masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, perubahan nama dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan diplomasi budaya. Nama Sunda telah memiliki pengakuan yang luas, baik di dalam maupun luar negeri, melalui kekayaan seni, bahasa, kuliner, musik tradisional, hingga berbagai warisan budaya lainnya.
Branding daerah merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya tarik investasi dan pariwisata. Nama Sunda memiliki kekuatan identitas yang sudah dikenal luas sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi pembangunan daerah apabila dikelola secara tepat, jelasnya.
Meski demikian, Dr. Iswadi menegaskan bahwa perubahan nama tidak boleh dilakukan secara tergesa gesa. Ia menilai bahwa setiap kebijakan strategis harus didasarkan pada kajian akademik yang komprehensif, landasan hukum yang jelas, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD, tokoh adat, budayawan, akademisi, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan perlu membuka ruang dialog yang inklusif agar seluruh pandangan dapat didengar secara proporsional.
Perubahan nama provinsi harus menjadi keputusan bersama yang lahir dari proses demokratis. Aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sehingga apa pun keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak publik, katanya.
Dr. Iswadi juga mengingatkan bahwa perubahan nama tidak boleh dipahami sebagai upaya menghilangkan keberagaman yang ada di Jawa Barat. Sebaliknya, penggunaan nama Sunda justru diharapkan menjadi simbol yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun budaya.
Ia menekankan bahwa Provinsi Jawa Barat selama ini dikenal sebagai wilayah yang plural, terbuka, dan menjadi rumah bagi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus tetap menjunjung tinggi semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Identitas budaya tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan. Justru Indonesia dibangun di atas keberagaman budaya yang saling memperkaya. Penguatan identitas lokal merupakan bagian dari penguatan identitas nasional, tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Iswadi berharap diskusi mengenai perubahan nama provinsi tidak berkembang menjadi perdebatan yang bersifat emosional maupun politis semata. Ia mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara rasional dengan mengedepankan data, fakta sejarah, kajian ilmiah, dan kepentingan jangka panjang masyarakat.
Menurutnya, berbagai daerah di dunia telah melakukan perubahan nama sebagai bagian dari penyesuaian identitas, sejarah, maupun perkembangan sosial tanpa mengurangi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda juga layak dikaji secara mendalam melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Dr. Iswadi menegaskan bahwa dukungannya terhadap wacana tersebut didasarkan pada pertimbangan akademik dan kecintaannya terhadap pelestarian budaya Nusantara. Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Bagi saya, yang terpenting bukan hanya soal nama, tetapi bagaimana identitas budaya dapat menjadi energi positif untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing, pungkas Dr. Iswadi.##