
Mabestv.Newsz.id, PASURUAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu truk bermuatan tebu terjadi di Jalan Raya Stasiun Grati, tepatnya di area terowongan jalan tol, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah warga menghubungi Kanit Reskrim Polsek Grati dan melaporkan adanya kecelakaan di lokasi kejadian. Mendapat informasi tersebut, petugas yang saat itu berada bersama anggota Pos Ngopak langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lapangan, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Astrea, satu unit Yamaha Aerox, serta sebuah truk pengangkut tebu.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka-luka dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Korban pengendara Honda Astrea diketahui bernama Taufik, warga Desa Sumurwaru, Kecamatan Nguling, dan M. Arifin, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling. Keduanya mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di IGD RS Grati.
Sementara itu, dari sepeda motor Yamaha Aerox, pengendara bernama Riska bersama penumpangnya Reva Aulia P., warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di IGD RS Grati.
Sedangkan satu penumpang lainnya, Evriza Aurel S., warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, meninggal dunia akibat luka yang diderita. Jenazah korban saat ini berada di RSUD Grati.
Menurut keterangan sementara yang diperoleh petugas, sepeda motor Honda Astrea melaju dari arah utara menuju selatan. Pada saat bersamaan, Yamaha Aerox dan truk bermuatan tebu melaju dari arah selatan menuju utara.
Diduga, sepeda motor Yamaha Aerox berusaha mendahului truk tebu di area terowongan jalan tol dan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Honda Astrea yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras menyebabkan salah satu penumpang Yamaha Aerox terpental ke arah truk hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, sepeda motor Honda Astrea terpental dan menabrak trotoar sisi kanan yang berada di dalam terowongan.
Saat ini, penanganan kejadian telah dilakukan oleh anggota Pos Ngopak bersama Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pasuruan Kota. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik demi menghindari terjadinya kecelakaan.
Catatan: Kronologi di atas masih bersifat sementara dan menunggu hasil penyelidikan serta rilis resmi dari Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pasuruan Kota.(IMM/HSN)







