Mabestv.Newsz.id, Tulungagung – Nasib tragis menimpa seorang wartawan asal Tulungagung saat mengetahui adanya aktivitas ilegal penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 Kelurahan Bago, Kecamatan Kota Tulungagung. Tidak terima aksinya diungkap media, sejumlah kaki tangan mafia solar tersebut kemudian balas dendam. Balas dendam tersebut berupa aksi pengeroyokan yang dilakukan sekitar 12 orang di Cafe Maxy.
Peristiwa tersebut berawal terjadi siang hari, Kamis 18 Juni 2026, ketika seorang wartawan Adi Bachtiar sedang melakukan investigasi adanya aktivitas garong BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 Bago, SPBU 54.662.25 Jepun, SPBU. Giat ilegal mafia solar mulai pukul 07.00 pagi sampai 17.00 sore.
Sekitar lepas pukul 18.00 WIB Adi Cs menemukan truk modif milik Ryan, seorang oknum Marinir, sedang kuras solar dengan mobil box putih Nopol AG 8256 UR dengan sopir Budi Jembut Cs, eks kaki tangan Komarudin garong solar di tahun 2024 silam.
Usai aksi terungkap para crew mafia solar ini langsung bermunculan. Dian, Rudi alias Codet, Sugit Celeng (di Alam Terios hitam milik Komarudin), setidaknya ada 5 orang yang mengaku kawalan solar milik Ryan Marinir. Para kawalan garong solar ini mereka mengaku barang milik orang batalion dan mereka ngaku wartawan dari salah satu media. Media tersebut juga tidak jelas kantor redaksi dan hasil karya jurnalisnya.
“Ayo mas kerja bareng amankan orang ngansu solar, nanti dapat uang kita bagi rata buat ngopi dan makan,” ujar Dian Cs.
Usai amankan (mindah truk) garong solar, komplotan ini kemudian meluncur ke Cafe Maxy untuk party. Sekitar Jumat 19 Juni 2026 jam 3 dini hari komplotan ini mengundang Adi B untuk datang ke Cafe Maxy. Atas undangan tersebut Adi B kemudian datanglah ke Cafe Macy di timur GOR Lembu Peteng.
Saat melangkah menuju ruang loby Cafe Maxy Adi B kemudian ditemui oleh Ryan Marinir tersebut. Selang 1 menit tiba-tiba komplotan Dian Cs sekitar 12 orang langsung menghajar, mukul, tendang Adi B hingga tersungkur di lantai.
“Saya datang ke Maxy karena undangan Dian wartawan abal-abal tersebut, sesampai di loby ketemu marinir tersebut, tau-tau saya langsung di hajar sekitar 12 orang,” ujar Adi B.
Lebih lanjut Adi B menambahkan, hampir sekitar 12 orang tak mau berhenti tendang, pukul hajar saya tanpa ampun, aksi berhenti setelah dilerai satpam Maxy.
“Saya sempat melawan, tapi karena kalah jumlah akhirnya kalah,” lanjut Adi B.
Usai kejadian tersebut korban yang juga salah satu tokoh arus bawah Pagar Nusa Tulungagung ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung. Hasil visum dari RS Bhayangkara korban alami luka memar di wajah, luka gores benda tajam di leher belakang, luka di tulang rusuk, luka memar di bahu.
Insiden ini jelas kuat bahwa aksi kekerasan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan direncana sebagai upaya menghalangi aktivitas jurnalistik yang tengah menyoroti dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM jenis solar subsidi.
Lanjutnya, kegiatan investigasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Atas kejadian pemukulan dan pengeroyokan tersebut korban telah dapatkan STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/Polres Tulungagung.
(Tim Investigasi/Candra/Imam)