Mabestv.Newsz.id, Malang, Kepanjen – Meski langkah penyekatan terhadap konvoi pendekar silat yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sumberpucung belum membuahkan hasil penemuan yang diharapkan pada tahap awal, pihak kepolisian tidak mengendurkan pengawasan. Dan pada akhirnya, aparat berhasil mengamankan satu kasus yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keamanan di wilayah Kecamatan Singosari, Selasa (16 Juni) lalu. Dari penindakan tersebut, dua orang anggota rombongan konvoi — yang ditengarai tergabung dalam perguruan silat Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) — terjaring kedapatan membawa senjata tajam jenis sajam di dalam kendaraan maupun perlengkapannya.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdianto, membenarkan peristiwa tersebut dan memberikan penjelasan terkait latar belakang pergerakan rombongan. Menurut keterangannya, konvoi tersebut bergerak menuju lokasi acara dalam rangka menyambut sekaligus mendukung pelaksanaan pengesahan anggota baru PSHT yang digelar di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (16 Juni) itu diketahui merupakan agenda rutin tahunan organisasi. Sebagai kegiatan yang bersifat terbuka dan berskala cukup besar, acara ini setiap tahunnya selalu mendatangkan partisipasi massa yang cukup banyak, tidak hanya dari wilayah sekitar, tetapi juga dari berbagai daerah di luar Kabupaten Malang yang datang dalam rombongan-rombongan terpisah maupun konvoi panjang.
Mengingat besarnya jumlah peserta yang bergerak dari berbagai arah serta risiko gangguan ketertiban yang mungkin timbul, jajaran Polres Malang telah menempatkan sejumlah personel di berbagai titik strategis, termasuk di jalur-jalur utama yang dilalui rombongan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta pengecekan keamanan guna memastikan tidak ada benda berbahaya yang dibawa.
Langkah pengamanan dan penyekatan di beberapa titik, termasuk di Sumberpucung, awalnya belum menemukan temuan signifikan. Namun upaya berlanjut di jalur lain, hingga akhirnya di wilayah Singosari petugas berhasil menjaring dua orang yang terbukti membawa senjata tajam yang dilarang dibawa ke tempat umum maupun dalam pergerakan massal.
Sampai saat ini, kedua orang tersebut telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait kepemilikan sajam maupun keterlibatannya dalam rombongan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan menyeluruh sepanjang pelaksanaan kegiatan, guna menjamin acara berjalan aman, tertib, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan demi menjaga rasa aman masyarakat sekitar.(imm)