Mabestv.Newsz.id, Surabaya, 17 Juni 2026 – Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, menyampaikan pernyataan sikap tegas di tengah dinamika perjuangan hukum yang dijalaninya. Ia menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam membela rakyat kecil yang dizalimi dan menegakkan keadilan.
“Silakan membenci saya, silakan menyerang saya, tetapi saya tidak akan mundur selangkah pun ketika melihat rakyat kecil dizalimi,” tegas Rikha Permatasari.
Kepada siapa pun yang merasa terganggu oleh perjuangan hukum yang ia lakukan; kepada para oknum yang tidak menyukai suara kebenaran; kepada siapa pun yang memilih menyerang secara pribadi, menyebarkan fitnah, membangun opini sesat, ataupun mengerahkan pihak-pihak tertentu untuk membungkam perjuangan hukum ini — ia hanya ingin menyampaikan satu hal: “Saya tidak akan mundur.”
Rikha menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukannya bukan untuk kepentingan pribadi, popularitas, atau mencari musuh.
“Saya tidak sedang memperjuangkan kepentingan pribadi. Saya tidak sedang mencari popularitas. Saya tidak sedang mencari musuh. Saya hanya menjalankan sumpah profesi dan tanggung jawab moral saya sebagai seorang Advokat, untuk berdiri bersama masyarakat yang mencari keadilan,” ujarnya.
Ia mempersilakan pihak mana pun untuk menyerang, memfitnah, menghina, atau mencaci maki dirinya. Namun selama Tuhan Yang Maha Esa masih memberikan kekuatan, ia akan tetap berdiri di barisan terdepan mengawal setiap rakyat kecil yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Karena yang saya pertanggungjawabkan bukan hanya kepada manusia. Yang saya pertanggungjawabkan adalah kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada hati nurani saya, dan kepada Bangsa Indonesia,” ucapnya.
*Latar Belakang Pengabdian*
Rikha juga membuka latar belakang pengabdiannya. Ia adalah seorang Prajurit Wanita yang pernah mengabdikan diri sebagai Prajurit TNI Angkatan Darat. Dari masa dinas itu ia memahami arti disiplin, kehormatan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia juga memahami bahwa seragam adalah simbol kehormatan yang harus dijaga, bukan disalahgunakan.
Setelah menyelesaikan masa pengabdian secara terhormat sebagai Prajurit TNI AD, ia memilih melanjutkan perjuangan melalui jalan berbeda, yaitu beralih profesi menjadi Advokat.
“Perjalanan itu tidak mudah. Perjalanan itu panjang. Perjalanan itu penuh pengorbanan. Namun saya percaya bahwa membela kebenaran dan keadilan adalah bentuk pengabdian yang tidak mengenal batas profesi apa pun,” katanya.
Hari ini ia memang tidak lagi mengenakan seragam loreng, melainkan berganti dengan Toga dan Lambang Keadilan. Namun semangat pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak pernah dilepaskan.
“Bagi saya, Toga adalah amanah. Toga adalah kehormatan. Toga adalah senjata perjuangan untuk membela mereka yang lemah, yang tertindas, yang tidak memiliki kekuasaan, dan yang suaranya sering tidak didengar,” tegasnya.
*Komitmen di Garda Terdepan*
Rikha menyatakan akan tetap berdiri bersama rakyat, mengawal perjuangan hukum mereka, dan menyuarakan keadilan. Bukan karena membenci institusi mana pun, justru karena mencintai bangsa ini.
“Saya percaya bahwa kehormatan sebuah institusi hanya dapat dijaga dengan keberanian menindas oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Dan karena saya percaya bahwa Indonesia yang kuat adalah Indonesia yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan identitas dan komitmennya: “Saya adalah seorang Advokat. Saya adalah seorang Pejuang Keadilan. Dan selama masih ada rakyat kecil yang membutuhkan pembelaan, saya akan tetap berada di garda terdepan.”