Mabestv.Newsz.id, Sidoarjo, – Aparat kepolisian dari Polresta Sidoarjo menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/12/2025) dini hari, tepatnya mulai pukul 02.00 WIB hingga sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam operasi yang digelar secara diam-diam, polisi menjaring sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang menawarkan jasa melalui berbagai aplikasi online, termasuk platform pesan instan dan aplikasi perjalanan yang disalahgunakan.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari program cipta kondisi yang direncanakan khusus untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ketika jumlah wisatawan dan warga yang keluar rumah cenderung meningkat. Sejumlah 12 hotel dan penginapan yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi online menjadi sasaran utama petugas, setelah dilakukan pengawasan dan pengumpulan informasi selama beberapa hari sebelumnya.
Operasi tersebut melibatkan koordinasi antara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Unit Reserse Mobilitas (Resmob), serta Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Sidoarjo, dengan total kurang lebih 30 petugas yang terlibat. Dalam pelaksanaannya, petugas juga bekerja sama dengan pihak pengelola hotel untuk melakukan pemeriksaan kamar secara menyeluruh, mulai dari lantai dasar hingga lantai atas, tanpa melewatkan kamar yang terisi.
Hasil razia menunjukkan, polisi mengamankan sebanyak 7 orang PSK online yang kedapatan berada di dalam kamar hotel bersamaan dengan pelanggan. Selain itu, sejumlah 5 pria hidung belang juga turut diamankan karena ditemukan berada bersama para PSK pada saat pemeriksaan berlangsung. Beberapa di antara pria tersebut mengaku datang dari luar Kabupaten Sidoarjo, termasuk dari Surabaya dan Gresik.
Saat penggeledahan berlangsung, beberapa PSK terlihat terkejut dan kebingungan, bahkan sebagian dari mereka mencoba menyembunyikan diri di dalam kamar mandi sebelum akhirnya ditemukan petugas. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang disita, antara lain alat kontrasepsi beragam jenis, ponsel pintar yang berisi riwayat percakapan penawaran jasa, kartu identitas, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi online.
Seluruh PSK dan pria hidung belang yang terjaring razia langsung dibawa ke Markas Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pendataan, wawancara, serta pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut aturan, para pelaku akan diberikan penjelasan tentang dampak hukum dan sosial dari praktik yang mereka lakukan, sebelum kemudian ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, dalam keterangannya menyatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum libur panjang Nataru. “Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru, kami melaksanakan razia di sejumlah hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online. Kami tidak ingin ada elemen yang merusak suasana perayaan yang seharusnya penuh kebahagiaan,” ujar Iptu Utun Utami.
Ia juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, tidak hanya menjelang perayaan tetapi juga pada waktu-waktu lain, guna menekan keberadaan penyakit masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah Sidoarjo. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi penindakan agar keamanan di Kabupaten Sidoarjo tetap terjaga. Kami juga menghimbau pihak pengelola hotel untuk lebih waspada dan tidak membiarkan tempat usaha mereka digunakan untuk aktivitas ilegal,” tambahnya.
Pihak pengelola hotel yang terlibat dalam razia juga diberikan peringatan oleh polisi untuk lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang menginap, serta melaporkan ke polisi jika menemukan tanda-tanda aktivitas yang mencurigakan di dalam hotel.(Imam)