Mabestv.Newsz.id, BATU – Kabar mengejutkan datang dari pejabat berinisial AS di lingkungan Pemkot Batu yang kini menjadi terperiksa dalam kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
AS diketahui saat ini sedang mengajukan pensiun dini, di tengah ‘kesibukannya’ bolak-balik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk dimintai keterangan terkait perannya saat menjabat sebagai Kepala UPT Pasar Induk Among Tani tahun 2020-2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Santi Restuningsasi, membenarkan pengajuan pengajuan pensiun dini yang dilakukan AS. Saat ini AS diketahui aktif sebagai salah satu Kepala Seksi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batu.
“Benar, ada pengajuan pensiun dini dari mantan Kepala UPT Pasar Batu yang kini sedang bertugas di Damkar (AS),” kata Santi Restuningsasi.
Yang menarik, keputusan pensiun dini bukan sekali ini saja dilakukan para pejabat di Tanah Air ketika tersandung kasus hukum, terutama kasus korupsi.
Langkah ini sering diambil diduga untuk mengamankan hak pensiun mereka sebelum nantinya status mereka naik menjadi tersangka maupun putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan menghindari pemecatan tidak hormat.
Sementara itu, Kuasa hukum AS, Haitsam Nuril Brantas Anarki, mengancam akan membongkar seluruh fakta jika kliennya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Sebab saat AS menjabat sebagai UPT Pasar Induk Among Tani, masih ada pihak yang menjadi atasan AS, yakni Eko Suhartono, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Diskumperindag, dan kini menjabat sebagai Pj Sekda Kota Batu.
“Kami sudah mengantongi informasi lengkap A sampai Z dari klien kami. Dari situ kotak pandora akan dibongkar. Siapa saja yang terlibat. Tidak peduli seberapa tinggi jabatannya, harus terseret dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Nuril.
Hingga saat ini, sudah ada sejumlah orang yang terdiri dari ASN Pemkot Batu hingga pedagang yang dimintai keterangan oleh Kejari Batu dalam proses penyelidikan kasus ini.(Imam)