
Mabestv.Newsz.id, MOJOKERTO – Warga Dusun Tanjangrono, Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto akhirnya mendapat kepastian bantuan biaya pengobatan setelah sempat mengalami kesulitan.
Awalnya, pengajuan keringanan biaya pengobatan yang diajukan ke Dinas Kesehatan melalui Polindes setempat mendapat penolakan dengan berbagai alasan. Hal itu membuat pasien merasa kecil hati di tengah kondisi sakit yang dialami.
Namun situasi berubah setelah keluh kesah pasien disampaikan kepada pihak terkait. Alhamdulillah, kepedulian mulai muncul dari pemerintah setempat.
Bupati Mojokerto, Gus Bara, menegaskan komitmennya agar seluruh warga mendapat akses kesehatan yang layak. “Mojokerto harus terbebas dari gizi buruk dan stunting,” ujarnya saat menerima laporan terkait kasus tersebut.
Sikap serupa juga ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Persatuan Pembangunan [PPP]. Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kabupaten Mojokerto menyatakan siap mengawal dan membantu hingga pasien sembuh.
“Kepedulian ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir untuk masyarakat. Kami akan pastikan bantuan sampai dan proses pengobatan berjalan lancar,” ujar salah satu anggota dewan yang turut memantau kasus tersebut.
Pihak keluarga pasien menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah, akhirnya ada yang mau mendengar dan membantu. Semoga Allah membalas kebaikan semua pihak yang peduli. Barokallah, Aamiin,” ujar perwakilan keluarga.
Kisah ini menjadi bukti bahwa keterbukaan saluran pengaduan dan respons cepat pemerintah daerah sangat berarti bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen terus mengawal kasus kesehatan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.(Imam)







