Anggota TNI Dicari Polisi Militer Selama 30 Hari, Kasus Desersi Menggegerkan Publik
Seorang anggota TNI yang hilang secara misterius selama hampir dua bulan akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polisi Militer. Kasus ini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola disiplin di lingkungan militer.
Praka Khairul Amru, personel Kodim 1419/Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghilang setelah izin berlibur ke Kota Parepare pada 16 Maret 2024. Keberadaannya tidak diketahui hingga saat ini, dan pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke instansi terkait. Menurut pengakuan kakaknya, Nurhabibah, Praka Khairul sempat memberi kabar bahwa dia akan pulang ke Enrekang pada 17 Maret, tetapi sejak itu tidak ada kabar lagi.
“Setelah itu sudah hilang kontak, tidak bisa dihubungi, kami cek di Kodim juga ternyata tidak ada di sana,” ujar Nurhabibah kepada detikSulsel, Jumat (24/5/2024). Pihak keluarga menyampaikan kekecewaan atas respons dari Kodim 1419 Enrekang, yang justru meminta mereka untuk mencari keberadaan adiknya.
Kasus ini memicu perhatian Polisi Militer (PM) yang kini melakukan upaya pencarian intensif. Menurut informasi yang diperoleh, Praka Khairul telah masuk dalam daftar DPO oleh Denpom XIV/I Bone. Penyebab kehilangannya masih menjadi misteri, namun kemungkinan besar terkait dengan pelanggaran disiplin atau desersi.
Unsur KKN yang Dipermasalahkan
Meskipun belum ada indikasi langsung terkait korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam kasus ini, kehilangan anggota TNI tanpa alasan jelas menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan penegakan disiplin. Isu desersi sering kali berkaitan dengan tekanan psikologis, ketidakpuasan terhadap tugas, atau bahkan masalah pribadi yang tidak terungkap.
Selain itu, kasus lain yang pernah viral adalah hilangnya Kopda M dari Banyumanik Semarang, yang juga dinyatakan sebagai Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) setelah mengantar istrinya ke rumah sakit. Kasus ini menunjukkan bahwa masalah disiplin di lingkungan militer bukanlah hal baru.
Reaksi Publik & Media Sosial
Kasus ini cepat menyebar di media sosial, dengan banyak netizen menyoroti kekhawatiran terhadap keamanan dan pengawasan internal TNI. Beberapa komentar mengkritik kurangnya transparansi dari pihak militer dalam menangani kasus seperti ini.
“Bagaimana bisa seorang anggota TNI hilang begitu saja tanpa ada tindakan cepat dari pihak kesatuan?” tulis salah satu netizen di platform Twitter. Tagar #DesersiTNI dan #CariAnggotaTNI mulai ramai dibicarakan, menunjukkan tingginya minat publik terhadap isu ini.

Pernyataan Resmi
Menanggapi isu ini, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan bahwa pihak Polisi Militer sedang melakukan pencarian terhadap Kopda M, yang juga dinyatakan THTI. “Sementara dicari, semua berkas sudah dilimpahkan. Nanti ada pihak Polisi Militer untuk berupaya mencari yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, TNI AL juga pernah mengungkap kasus serupa, yaitu pemecatan Serda Satria Arta Kumbara karena desersi. Ia dinyatakan sebagai pelaku desersi sejak 13 Juni 2022 dan dijatuhi hukuman penjara serta pemecatan. Kasus ini menunjukkan bahwa TNI memiliki mekanisme hukum untuk menangani pelanggaran disiplin.
Dampak & Implikasi
Kasus-kasus seperti ini tentu berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi militer. Penggunaan istilah “desersi” sering kali dianggap sebagai tanda ketidakmampuan organisasi dalam menjaga disiplin dan tanggung jawab terhadap anggotanya.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya sistem pengawasan internal yang lebih ketat dan transparan. Dalam beberapa kasus, hilangnya anggota TNI bisa menjadi indikasi adanya masalah yang lebih dalam, seperti konflik antar sesama anggota atau tekanan eksternal yang tidak terdeteksi.
Penutup
Hingga saat ini, keberadaan Praka Khairul Amru masih dalam pencarian oleh Polisi Militer. Pihak keluarga berharap adiknya dapat ditemukan dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai. Sementara itu, publik terus menantikan klarifikasi resmi dari TNI dan pihak terkait.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa meskipun TNI adalah lembaga yang sangat disiplin, masalah internal seperti desersi tetap bisa terjadi dan memerlukan penanganan yang cepat dan transparan.