
Mabestvnews, BIREUEN – Masyarakat Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen, kembali melakukan aksi damai jilid 3 ke kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Desa Cot Gapu, Kota Juang Bireuen, Senin (4/5/2026).
Pantauan wartawan, para pendemo yang datang dari berbagai desa di Kabupaten Bireuen, mulai berdatangan ke kantor pusat pemerintahan setempat mulai pukul 09.00 WIB.

Mereka terdiri dari kaum perempuan dan laki, mulai dari pemuda hingga orang dewasa. Para pengunjuk rasa itu mayoritas masyarakat korban bencana banjir dan tanah longsor yang hingga kini belum mendapatkan hak-haknya sebagai korban bencana.
Mereka membawa karton bertuliskan berbagai kritikan kepada Pemkab Bireuen. Diantaranya, para pendemo meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas izin perkebunan sawit yang bermasalah yang kini telah menyebabkan bencana di kabupaten tersebut.
Dikatakan mereka, akibat perambahan hutan secara ilegal dan dialihkan untuk perkebunan sawit, kini banyak masyarakat yang telah menjadi korban.
Kata korban bencana yang ikut demo, kerusakan akibat alih fungsi lahan, tidak cukup diganti dengan bantuan sembako dan rumah duafa. Karena masyarakat bukan hanya korban harta benda, tapi telah menelan korban jiwa. Sementara itu para pengusaha kebun sawit juga diduga banyak yang tidak membayar pajak.
Secara bergantian dan berulang-ulang para pendemo mengatakan, bencana banjir dan tanah longsor yang menghantam Kabupaten Bireuen pada akhir November 2025 lalu, telah mengakibatkan korban jiwa, harta benda dan menghancurkan perekonomian masyarakat.
Katanya, hutan di Kabupaten Bireuen, khususnya di kawasan pegunungan dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat penebangan liar dan alih fungsi menjadi perkebunan sawit. Perusakan ini memicu banjir bandang, menghancurkan infrastruktur seperti Bendungan Pante Lhong, dan menimbulkan aksi protes warga.
“Kami berunjuk rasa memprotes perusakan hutan oleh oknum dan perusahaan lokal untuk kebun sawit, kami menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas izin perkebunan sawit yang menyebabkan kerugian masyarakat,” tegas para pendemo. (*)







