
Mabestvnews, Jakarta : Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, perhatian terhadap peran strategis guru kembali mengemuka. Dr. Iswadi, M.Pd, akademisi dan pemerhati pendidikan, menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah menghadirkan kebijakan konkret yang memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi guru melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Dalam pernyataannya, Dr. Iswadi menilai bahwa selama ini guru sering kali hanya mendapatkan apresiasi dalam bentuk simbolik, tanpa diikuti kebijakan nyata yang menyentuh aspek fundamental profesi mereka. Padahal, tantangan yang dihadapi guru semakin kompleks, baik dari sisi tuntutan profesional maupun dinamika sosial di lingkungan pendidikan.
Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni dan penghargaan simbolik. Guru membutuhkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang nyata agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal, ujarnya.
Ia menyoroti meningkatnya kerentanan guru terhadap persoalan hukum dalam menjalankan tugas pendidikan, khususnya dalam menegakkan disiplin dan membentuk karakter siswa. Dalam beberapa kasus, tindakan yang sejatinya bersifat edukatif justru dipermasalahkan secara hukum, sehingga menimbulkan tekanan bagi guru.
Menurut Dr. Iswadi, kondisi ini dapat berdampak serius terhadap kualitas pendidikan. Guru yang merasa tidak terlindungi akan cenderung menghindari tindakan tegas yang sebenarnya diperlukan dalam proses pembelajaran.
Jika guru bekerja dalam rasa takut, maka proses pendidikan akan kehilangan arah. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan melalui hak imunitas yang jelas dan terukur, tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa hak imunitas yang diusulkan bukanlah bentuk kekebalan hukum secara mutlak, melainkan perlindungan terhadap tindakan profesional yang dilakukan sesuai dengan aturan dan kode etik. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak terjadi lagi kriminalisasi terhadap guru yang menjalankan tugasnya dengan itikad baik.
Selain perlindungan hukum, Dr. Iswadi juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru. Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan gaji guru secara nasional melalui Keppres guna menciptakan standar penghasilan yang lebih adil dan merata.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat kesenjangan yang cukup signifikan dalam hal penghasilan guru, baik antar daerah maupun antar status kepegawaian. Kondisi ini dinilai tidak hanya memengaruhi kualitas hidup guru, tetapi juga berdampak pada motivasi dan kinerja mereka.
Guru yang sejahtera akan lebih fokus dan produktif. Mereka akan memiliki ruang untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Ini adalah investasi penting bagi masa depan bangsa, ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. Iswadi menilai bahwa penetapan kebijakan melalui Keppres merupakan langkah strategis untuk memastikan implementasi yang cepat dan merata di seluruh Indonesia. Dengan dasar hukum yang kuat, kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian sekaligus mengurangi potensi ketimpangan antar wilayah.
Ia juga mendorong agar pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk organisasi profesi guru, akademisi, serta praktisi pendidikan. Pendekatan yang inklusif dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar benar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Dalam perspektif global, negara-negara dengan sistem pendidikan maju umumnya memberikan perlindungan hukum yang kuat serta tingkat kesejahteraan yang tinggi kepada guru. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
Indonesia, menurut Dr. Iswadi, perlu mengambil langkah yang lebih progresif untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa dukungan yang memadai bagi guru, upaya reformasi pendidikan akan sulit mencapai hasil yang optimal.
Guru adalah fondasi utama pendidikan. Jika kita ingin membangun masa depan yang kuat, maka kita harus memastikan guru berada dalam kondisi yang kuat dan terlindungi, tegasnya.
Menjelang Hardiknas 2026, ia berharap pemerintah dapat segera merespons usulan ini dengan kebijakan nyata yang berpihak kepada guru. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan peran guru.
Hardiknas harus menjadi titik awal perubahan. Kita membutuhkan keberanian untuk mengambil langkah besar demi masa depan pendidikan Indonesia, pungkasnya.
Tentang Dr. Iswadi, M.Pd
Dr. Iswadi merupakan akademisi dan pemerhati pendidikan yang активно menyuarakan berbagai isu strategis dalam dunia pendidikan nasional. Ia dikenal konsisten dalam mendorong peningkatan kualitas guru, reformasi kebijakan pendidikan, serta inovasi dalam sistem pembelajaran.##




