
Mabestv.newsz.id, TANGERANG – Tim kuasa hukum dari Aksin Lawfirm mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang, Jumat (24/4/2026), untuk menindaklanjuti laporan pengaduan terhadap oknum anggota dewan berinisial ML dari Fraksi Partai Demokrat. Kedatangan tersebut untuk mengonfirmasi proses penanganan aduan yang telah dilayangkan sebelumnya.
Perwakilan Aksin Lawfirm menyebut, oknum anggota DPRD itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap klien mereka. *Selain mengadu ke BK, pihak kuasa hukum juga menegaskan ada upaya mempolisikan oknum tersebut*. “Klien kami rakyat kecil yang ingin memiliki rumah dan tanah, namun malah diduga ditipu. Kami sudah sepakat bulat akan membawa proses ini ke jalur hukum agar ada sanksi tegas,” ujar perwakilan Aksin Lawfirm.
Ia menegaskan, langkah ini ditempuh agar BK DPRD mendisiplinkan anggotanya dan masyarakat percaya Partai Demokrat tidak melindungi kader bermasalah. “Ini supaya jelas ujung pangkalnya, dan tidak ada lagi oknum anggota DPRD yang semena-mena terhadap rakyat kecil seperti klien kami,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BK DPRD Kota Tangerang maupun Fraksi Partai Demokrat. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada oknum anggota dewan berinisial ML terkait aduan dan upaya pelaporan ke kepolisian tersebut, untuk memenuhi asas keberimbangan dan hak jawab.
/supriyadi







