Mabestv.Newsz.id, SURABAYA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru, mendesak adanya klarifikasi terbuka terkait dugaan praktik “jalur tikus” dan “udang di balik batu” dalam proses kepindahan Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang ke SMKN 12 Surabaya.
Kepindahan Kepala Sekolah yang diketahui bernama Lilik tersebut menuai sorotan karena diduga tidak melalui mekanisme resmi. Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah tidak adanya rekomendasi dari Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Jember sebagai syarat administratif penting dalam proses mutasi jabatan.
Menurut Heru, informasi yang dihimpun tim Litbang MAKI Jatim menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses tersebut. “Berdasarkan hasil klarifikasi dari Kacabdin Jember saat itu, tidak pernah ada rekomendasi untuk kepindahan Bu Lilik ke SMKN 12 Surabaya. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga menjadi aktor di balik proses perpindahan tersebut. Bahkan, muncul indikasi adanya praktik “uang pelicin” untuk memperlancar mutasi jabatan kepala sekolah.
Tak hanya itu, pasca viralnya dugaan tindakan intimidatif terhadap Ketua Komite Sekolah di lingkungan SMKN 12 Surabaya, MAKI Jatim mengaku menerima banyak laporan tambahan, khususnya dari wilayah Lumajang, yang memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat di tubuh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
“Selama ini kami memang menerima banyak aduan terkait dugaan jual beli kursi kepala sekolah. Namun kendalanya, sebagian besar laporan hanya berupa kronologi tanpa didukung bukti kuat,” tambah Heru.
Secara kelembagaan, MAKI Jatim mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kacabdin wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Heru menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam mengungkap persoalan ini. “Kata kuncinya adalah membuka data rekomendasi dari para Kacabdin secara terang benderang. Jika benar ada kepala sekolah yang dipindahkan tanpa rekomendasi resmi, maka harus ditelusuri siapa oknum di baliknya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik koruptif, termasuk dugaan jual beli jabatan. “Pendidikan Jawa Timur harus dijauhkan sejauh-jauhnya dari perilaku koruptif. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.(Imam/edy)
.