
Mabestv.Newsz.id, Kediri, Jawa Timur – Penertiban aktivitas yang meresahkan masyarakat dilakukan di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, dengan menyasar sebuah lokasi di Dusun Sawahan, Desa Payaman, pada Selasa (14/4/2026) petang.
Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelaku di tempat. Namun demikian, sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut berhasil diamankan.
Dari lokasi, petugas menemukan beberapa barang seperti kandang ayam berbahan besi dan bambu, lampu penerangan, jam dinding, serta alas yang diduga digunakan sebagai arena. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penertiban.
Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup dan mensterilkan area agar tidak kembali digunakan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif, khususnya dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Setiap bentuk aktivitas yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Nyoman.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan serupa.
“Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi yang terindikasi tidak kembali dimanfaatkan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri. (Tim Investigasi/Im)





