Mabestv.Newsz.id, MALANG – Dalam upaya meningkatkan kecepatan respon dan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, Polsek Dau terus gencar melakukan sosialisasi penggunaan layanan darurat Call Center 110. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan langsung oleh personel Polsek Dau, Aipda Hardian, S.E., yang turun langsung ke lapangan untuk berinteraksi dan menyampaikan informasi penting kepada warga di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Melalui kegiatan ini, Polsek Dau ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memahami fungsi, manfaat, dan cara penggunaan nomor layanan tersebut dengan benar. Aipda Hardian,S.E., menjelaskan bahwa keberadaan layanan 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan demi keselamatan dan keamanan publik.
Kemudahan Akses dan Manfaat Layanan
Dalam sesi sosialisasi yang berlangsung interaktif tersebut, terdapat beberapa poin utama yang ditekankan kepada warga masyarakat, antara lain:
1. Akses Gratis dan Mudah
Layanan 110 dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Warga bisa menghubunginya melalui berbagai media, baik menggunakan telepon seluler (ponsel) maupun telepon rumah, sehingga sangat mudah dijangkau oleh siapa saja dan kapan saja.
2. Siap Tangani Berbagai Keadaan Darurat
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi nomor ini jika melihat atau mengalami situasi yang membutuhkan bantuan segera. Mulai dari kejadian tindak pidana atau kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
3. Sistem Respons yang Terintegrasi
Setiap laporan atau panggilan yang masuk akan langsung terhubung ke sistem Command Center. Dari sana, informasi akan segera diteruskan ke unit patroli atau petugas terdekat di lokasi kejadian untuk dilakukan penanganan secepat mungkin. Hal ini bertujuan meminimalisir waktu respon agar penanganan kasus menjadi lebih efektif.
Imbauan Penggunaan yang Bijak
Di samping mempromosikan kemudahan akses, Aipda Hardian juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara ini.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menghubungi kami jika membutuhkan bantuan. Namun, kami juga mengimbau agar layanan 110 ini tidak digunakan untuk main-main atau memberikan laporan palsu (hoax), karena setiap panggilan akan terekam oleh sistem kami dan bisa menimbulkan kerugian bagi pihak lain,” tegas Aipda Hardian.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyalahgunaan layanan ini dapat menghambat proses evakuasi atau penanganan kasus nyata yang sebenarnya sedang membutuhkan pertolongan cepat.
Harapan Terciptakan Rasa Aman
Dengan adanya pengenalan dan sosialisasi yang intensif ini, Polsek Dau berharap jarak komunikasi antara kepolisian dan warga semakin dekat dan tidak ada lagi rasa sungkan untuk melapor.
Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan keyakinan bahwa bantuan hukum dan keamanan selalu siap sedia, hanya sejauh ujung jari masyarakat.(u-hmssekdau/Imam)