Mabestv.Newsz.id, CIKARANG, BEKASI – Dugaan praktik anggaran fiktif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Serang Baru tahun 2024 menjadi perhatian serius. Pada tahap pertama, disinyalir terdapat anggaran fiktif senilai Rp412.200.000, dan pada tahap kedua sebesar Rp390.559.804, sehingga total dugaan dana fiktif mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp802.759.804.
Upaya konfirmasi dari awak media terkait program pengembangan perpustakaan, yang seharusnya mendapatkan alokasi dana dari BOS, menemui kendala. Kepala sekolah selalu tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi, menimbulkan tanda tanya besar dan menghambat proses klarifikasi yang transparan.
Selain itu, alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain juga diduga kuat sebagai anggaran fiktif. Realisasi di lapangan tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan, menimbulkan kecurigaan adanya ketidaksesuaian. Pelaksanaan kegiatan operasional pembelajaran dan bermain, serta administrasi kegiatan satuan pendidikan, disinyalir banyak yang hanya tertera di atas kertas, tanpa implementasi yang nyata.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait dugaan penyelewengan dana BOS ini. Kasus ini masih dalam proses investigasi mendalam oleh pihak-pihak terkait. Masyarakat menaruh harapan besar agar pihak berwenang segera bertindak cepat dan mengusut tuntas dugaan praktik korupsi ini, serta memastikan dana BOS digunakan secara tepat sasaran demi kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di SMP Negeri 1 Serang Baru
Hotma tumangger