Mabestv.Newsz.id, Malang, 16 Maret 2026 – Pada hari Senin pukul 10.00 WIB telah diadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti aspirasi warga serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar Jalan Raya Sengkaling dan Jalan Raya Sidomakmur. Acara yang berfokus pada keberatan terhadap pengaktifan lampu merah simpang tiga Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain:
– Desy Ariyanti, S.STP., M.M. (Camat Dau – sebagai pemimpin rapat)
– Iptu Fahrul Hadi (Panitreskrim Polsek Dau, mewakili Plt. Kapolsek Dau)
– Serka Supadi (mewakili Danramil Dau)
– Iptu Andi Agung (Kanitturjawali Satlantas Polres Malang)
– Willy Deni P. (Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang)
– Aiptu Denuadji Darmawan (Panit 1 Unit Lantas Polsek Dau)
– Heri (Kasi Trantib Kecamatan Dau)
– Suheri (Kepala Desa Mulyoagung)
– Bapak Wawan (Kepala Dusun Sengkaling)
– Sutrisno (Ketua RW 007 Desa Mulyoagung)
Dalam rapat tersebut, perwakilan warga dan pelaku UMKM menyampaikan kekhawatiran bahwa pengaktifan lampu merah telah berdampak pada aktivitas ekonomi mereka dan mobilitas masyarakat sekitar.
Setelah melalui pembahasan mendalam dan penyampaian pandangan dari setiap pihak, diputuskan bahwa lampu merah simpang tiga Sengkaling akan tetap diaktifkan. Keputusan ini berdasarkan pertimbangan utama keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Sesuai dengan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan, termasuk alat pemberi isyarat lalu lintas seperti lampu merah,” jelas Iptu Andi Agung.
Untuk memastikan pemahaman masyarakat, Pemerintah Desa Mulyoagung akan melakukan sosialisasi terkait hasil kesepakatan ini. “Kami akan segera menyebarkan informasi kepada seluruh warga agar mereka memahami pentingnya langkah ini untuk keselamatan bersama,” ujar Suheri, Kepala Desa Mulyoagung.
Rapat berjalan dengan kondusif dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya tata tertib lalu lintas serta menjamin keamanan pengguna jalan di simpang tiga Sengkaling.(u-hmssekdau/Imam)